POSKOTA.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan saldo dana bansos Rp1.650.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar sebagai penerima bantuan.
Kabar gembira tersebut berlaku khusus bagi para penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) plus Program Keluarga Harapan (PKH).
Dikutip dari Kanal YouTube LISVIKA CHANNEL, rincian saldo bansos Rp1.650.000 ini terdiri dari Rp1.200.000 dana BPNT dan Rp450.000 bantuan PKH untuk komponen siswa SD satu orang.
Namun, penting untuk dipahami masyarakat, bahwa jumlah bantuan ini hanya akan diberikan jika pemerintah menyetujui pencairan bantuan sosial peralihan secara dobel, yakni penggabungan antara tahap ketiga (Juli-Agustus-September) dan tahap keempat (Oktober-November-Desember) di akhir 2024.
Jadi, total bantuan yang cair sekaligus bisa menjadi dua kali lipat dari pencairan reguler.
Saldo Dana Bansos PKH Bervariasi
Nominal bantuan PKH yang diterima KPM bisa bertambah jika dalam keluarga tersebut terdapat lebih dari satu komponen.
Perlu diketahui, besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung pada jenis komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga.
Misalnya, bantuan bagi lansia, balita, ibu hamil, anak sekolah, dan penyandang disabilitas memiliki nominal yang berbeda.
Artinya, KPM yang memiliki lebih banyak komponen, seperti lansia atau anak sekolah pada jenjang lebih tinggi, bisa mendapatkan bantuan tambahan di luar Rp450.000 yang diberikan untuk komponen anak SD.
Secara umum, penerima PKH dibagi menjadi tiga jenis komponen, yakni:
- Komponen Pendidikan: Meliputi anak-anak yang bersekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA atau sederajat.
- Komponen Kesehatan: Termasuk anak usia dini hingga ibu yang sedang hamil atau menyusui.
- Komponen Kesejahteraan Sosial: Menyasar penyandang disabilitas berat serta lanjut usia (lansia).
Masing-masing komponen tersebut menerima jumlah bantuan yang berbeda, sebagai berikut:
- Siswa SD/Sederajat: Rp150.000 setiap dua bulan, Rp225.000 setiap tiga bulan (Total Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP/Sederajat: Rp250.000 setiap dua bulan, Rp375.000 setiap tiga bulan (Total Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA/SMK/Sederajat: Rp333.333 setiap dua bulan, Rp500.000 setiap tiga bulan (Total Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp400.000 setiap dua bulan, Rp600.000 setiap tiga bulan (Total Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia: Rp400.000 setiap dua bulan, Rp600.000 setiap tiga bulan (Total Rp2.400.000 per tahun).
- Ibu Hamil/Nifas: Rp500.000 setiap dua bulan, Rp750.000 setiap tiga bulan (Total Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp500.000 setiap dua bulan, Rp750.000 setiap tiga bulan (Total Rp3.000.000 per tahun).
- Besaran dana bantuan ini disesuaikan berdasarkan jenis komponen yang dimiliki oleh setiap keluarga penerima manfaat.