POKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama Anda yang telah lolos pendataan dapat terima subsidi saldo dana bansos PKH 2024, dengan total penyaluran Rp2.400.000, simak berikut informasi pencairan November.
Kabar baik telah datang bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk penyaluran periode November hingga Desember 2024 akan segera dipercepat.
Informasi terbaru ini diumumkan berdasarkan surat percepatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial pada 1 November 2024.
Surat tersebut yang berisi memastikan bahwa penyaluran bansos PKH melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama dan peralihan sudah mulai berjalan.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya terdaftar, pengecekkan dan proses verifikasi telah terus berlangsung.
Para penerima bisa memantau status bantuan mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang menunjukkan bahwa periode penyaluran untuk bulan November-Desember 2024 sudah dimulai.
Berdasarkan update terbaru, bantuan sosial yang cair meliputi PKH reguler dan BPNT reguler. KPM yang sebelumnya hanya menerima salah satu bantuan, baik PKH atau BPNT, akan diverifikasi kembali agar berkesempatan menerima bantuan tambahan lainnya.
Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Surat terbaru yang dikeluarkan pada 4 November 2024 menegaskan bahwa verifikasi dan validasi data KPM akan dibantu oleh pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan tidak kaget jika mendapatkan kunjungan dari tim verifikasi, karena hal ini dilakukan untuk memastikan kelayakan bantuan.
Bagi penerima bansos PKH yang terdata di SIKS-NG, harap menunggu informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan di bulan-bulan mendatang.
Bagi masyarakat yang masih menunggu pencairan bantuan sosial, harap terus memantau perkembangan terbaru.
Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap, sehingga diharapkan kesabaran dari para penerima manfaat.
Program Keluarga Harapan (PKH) menawarkan berbagai manfaat kepada penerimanya, antara lain:
Peningkatan Akses Pendidikan: Anak-anak dari keluarga penerima PKH didorong untuk terus bersekolah, sehingga kualitas pendidikan mereka dapat meningkat.
Perbaikan Kesehatan: Ibu hamil, balita, dan lansia menerima layanan kesehatan yang lebih baik karena adanya insentif untuk rutin memeriksakan kesehatan mereka.
Peningkatan Ekonomi: Melalui bantuan finansial dan pelatihan keterampilan, keluarga miskin dapat meningkatkan pendapatan mereka dan keluar dari kemiskinan.
Dukungan Sosial: Penerima PKH mendapat pendampingan dari pekerja sosial yang membantu mereka mengakses layanan sosial lainnya dan mengembangkan keterampilan mereka.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
- Ibu Hamil: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Setiap siswa SD mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Setiap siswa SMP mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Setiap siswa SMA mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Penyandang Disabilitas: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH
Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cek Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi saldo dana bansos PKH 2024 dengan total penyaluran Rp2.400.000 diterima NIK atas nama Anda yang telah lolos pendataan penerima manfaat, semoga informasi ini dapat berguna bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.