NIK KTP Ini Dinyatakan Layak Menerima Dana Bansos PKH Rp400.000 Periode Salur Akhir Tahun 2024, Bantuan Cair ke Rekening KKS Merah Putih

Minggu 10 Nov 2024, 16:19 WIB
Dana bansos Rp400.000 PKH cair ke rekening KKS Merah Putih. (Poskota/Della Amelia)

Dana bansos Rp400.000 PKH cair ke rekening KKS Merah Putih. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan menentukan kelayakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan untuk periode akhir tahun 2024 ini akan diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memenuhi syarat.

Adapun dana bansos sebesar Rp400.000 akan disalurkan kepada KPM dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) untuk alokasi November-Desember 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu kebutuhan ekonomi secara finansial.

Program ini diselenggarakan dengan maksud mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain bantuan dana, KPM bansos PKH juga berhak mendapatkan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial lainnya.

Ada beberapa komponen penerima bansos PKH, di antaranya ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia 70 tahun ke atas.

Besaran Bansos PKH

Setiap KPM bansos PKH mendapatkan dana dengan nominal tertentu sesuai kategorinya. Berikut total bantuan yang didapat para KPM selama satu tahun.

  1. Ibu hamil: Rp3.000.000
  2. Balita: Rp3.000.000
  3. Anak SD: Rp900.000
  4. Anak SMP: Rp1.500.000
  5. Anak SMA: Rp2.000.000
  6. Lansia: Rp2.400.000
  7. Disabilitas: Rp2.400.000

Pencairan saldo bantuan ini dilakukan secara bertahap dengan jadwal dua bulan atau tiga bulan sekali dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Proses penyaluran bantuan dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari beberapa bank milik negar di antaranya ada Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Saat ini, pencairan sudah memasuki periode akhir tahun. Bagi KPM yang mendapatkan bantuan dua bulan sekali, saldo akan cair ke rekening dengan nominal sesuai kategorinya.

Syarat Penerima PKH

Berita Terkait

News Update