POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama Anda di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tervalidasi sebagai penerima subsidi saldo dana yang bertotalkan Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bansos PKH 2024, informasi lengkapnya disini.
Kini ada kabar terbaru terkait penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi periode November-Desember 2024.
Berdasarkan pantauan pada aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sejumlah nomor rekening KPM BPNT telah terisi saldo dana bansos, namun untuk PKH belum menunjukkan tanda-tanda pencairan.
Apakah pencairan bansos BPNT lebih cepat cair dibanding bansos PKH? Simak perkembangan terbarunya terkait proses pencairan bansos ini.
Saat ini, aplikasi SIKS-NG telah menunjukkan adanya perubahan dalam penyaluran bansos BPNT.
Update terbaru menyebutkan bahwa BPNT alokasi November hingga Desember 2024, baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun KPM yang biasanya menerima melalui PT Pos.
Artinya, pencairan bantuan BPNT ini untuk dua bulan kedepan sudah mulai terjadwal dan disalurkan, termasuk bagi penerima yang dialihkan.
Menariknya, KPM yang terdaftar melalui PT Pos berpotensi untuk menerima pencairan ganda untuk empat bulan sekaligus, yaitu Juli hingga Desember 2024.
Disisi lain, untuk pencairan bantuan PKH masih dalam proses evaluasi komponen penerima manfaat.
Berdasarkan informasi yang ada, proses ini mencakup pengecekkan ulang terhadap kategoti penerima, seperti anggota keluarga yang masih sekolah atau lansia.
Evaluasi ini sangatlah penting karena akan menentukan data final yang berhak menerima bantuan pada periode November-Desember 2024.
Saat ini, proses evaluasi sedang dilakukan oleh pendamping sosial di masing-masing daerah, dengan tujuan memastikan data yang ada sesuai dengan kondisi lapangan.
Penyaluran bantuan sosial ini juga mendapatkan perhatian khusus karena bulan November hinnga Desember menjadi momen akhir tahun yang krusial.
Pemerintah berupaya mempercepat pencairan untuk memastikan anggaran bansos tersalurkan tepat waktu, terutama mengingat adanya kenaikan harga kebutuhan pokok di penghujung tahun.
Jika mengacu pada penyaluran tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan mempercepat penyaluran sebelum pergantuan tahun dan ditutup anggaran pertahun 2024.
Bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan harap bersabar karena pencairan akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda, tergantung dari kesiapan data dan hasil verifikasi di lapangan.
Penting untuk dipahami bahwa proses pencairannya bansos PKH dan BPNT tidak selalu bersamaan meskipun menggunakan kartu KKS yang sama.
Diharapkan para penerima manfaat dapat terus memantau perkembangan melalui aplikasi SIKS-NG dan selalu mengikuti informasi terbaru dari pendamping sosial setempat.
Dengan adanya percepatan pencairan ini, diharapkan bantuan sosial dapat meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun 2024. Berikut adalah besaran nominal dana bansos BPNT, syarat penerimaan hingga cara cek statusnya.
Rincian Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miski
Cara Cek Status Penerima BPNT
Jika Anda ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BPNT, berikut cara mudah untuk mengeceknya:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan identitas KTP Anda.
- Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan Anda.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerimaan, periode bantuan, serta data pribadi seperti nama, umur, dan alamat.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan November 2024 dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi saldo dana bansos PKH 2024 dengan total Rp2.400.000 diterima NIK atas nama Anda di KTP yang telah tervalidasi oleh pemerintah.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan untuk akhir tahun 2024 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.