POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) kamu sudah terdaftar, kamu berhak menerima saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode November-Desember 2024.
Khususnya untuk siswa SMP yang terdampak, pemerintah telah menyediakan dana bansos sebesar Rp1.500.000 per tahun. Dana bansos ini akan dicairkan melalui Bank Himbara.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin melalui pemberian dana langsung.
Berikut adalah cara mudah untuk mengecek status penerima dan informasi lebih lanjut mengenai bansos PKH.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH? Untuk mengetahui status kamu, cukup ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal kamu. Masukkan nama lengkap sesuai dengan data pada KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera di halaman.
- Klik tombol “Cari Data”. Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi terkait status penerima dan periode penyaluran bantuan.
Jika status kamu tidak ditemukan, jangan khawatir, kamu bisa mendaftar untuk menerima bantuan melalui proses berikut.
Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online
Untuk mendaftar secara online, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Download aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
- Daftar dengan memasukkan data pribadi seperti nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, dan email.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Daftar Usulan” dan tekan “Tambah Usulan”.
- Masukkan data sesuai persyaratan dan pilih jenis bansos PKH yang sesuai dengan kondisi kamu.
- Tunggu proses verifikasi oleh pihak terkait.
Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline
Jika lebih nyaman mendaftar secara offline, ikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
- Datangi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen yang sudah disiapkan.
- Pihak desa akan melakukan verifikasi dokumen dan mengirimkan hasilnya ke Dinas Sosial.
- Laporan hasil verifikasi akan diteruskan ke bupati atau wali kota, kemudian ke Menteri Sosial.
Jika memenuhi persyaratan, pendaftar akan mendapatkan persetujuan dan terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk bisa menjadi penerima bantuan sosial PKH, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Keluarga harus tergolong dalam kategori keluarga miskin dan tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
- Tidak menjadi bagian dari pegawai ASN, TNI, atau Polri.
Bantuan PKH ini bersifat bersyarat, artinya penerima harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti keluarga dengan anak sekolah atau ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.