POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama yang terdaftar di DTKS ini dapat menerima subsidi bansos PKH 2024 dengan total saldo Rp2.400.000 ke rekening Himbara, Simak berikut informasi selengkapnya.
Periode pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk akhir tahun 2024 sudah terpantau dalam sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Dalam pembaruan tersebut, terlihat periode salur hingga Desember 2024. Beberapa penerima manfaat mempertanyakan kemungkinan pencairan dobel, namun sejauh ini pencairan bantuan cenderung dilakukan secara bertahap.
Hal ini disebabkan oleh pertimbangan anggaran di Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sistem SIKS-NG menunjukkan bahwa bantuan PKH untuk Juli dan Agustus 2024 yang disalurkan melalui kartu KKS sudah sepenuhnya cair.
Selain itu, bantuan untuk September dan Oktober 2024 masih berlangsung, dengan sekitar 90% penerima manfaat telah menerima bantuan mereka. Namun, beberapa penerima masih menunggu termin pencairan berikutnya.
Untuk bantuan PKH November hingga Desember 2024, data penerima belum sepenuhnya disiapkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial. Nama-nama penerima masih dalam tahap persiapan, sehingga pencairan belum dapat dilakukan.
Sementara itu, penerima manfaat yang beralih dari pos ke kartu KKS untuk periode Juli-Agustus-September 2024 sebagian besar sudah menerima kartu KKS baru. Sebagian kecil penerima bahkan telah mendapatkan pencairan bantuannya dari pihak bank penyalur.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Bagi penerima manfaat yang belum menerima kartu KKS baru maupun bantuannya, diharapkan untuk bersabar dan mengikuti perkembangan informasi terbaru.
Proses pencairan bantuan ini diharapkan bisa lebih cepat mengingat akhir tahun sering kali menjadi waktu untuk audit dan laporan anggaran dari berbagai kementerian.
Informasi terbaru tentang pencairan bantuan PKH akan terus dipantau dan disampaikan melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial.