POSKOTA.CO.ID - Siswa Sekolah Dasar (SD) dengan kategori ini terverifikasi dapat saldo dana gratis Rp450.000 dari Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
Siswa SD yang terverifikasi ini mendapat saldo dana bansos senilai Rp450.000.
Dana bansos diberikan Pemerintah khusus untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Untuk informasi lebih lanjut, ketahui dulu apa itu bansos PIP untuk para siswa termasuk SD.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan pendidikan dapat diakses oleh anak-anak dari keluarga ekonomi lemah di seluruh Indonesia.
PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan ini bertujuan agar siswa dari berbagai jenjang, termasuk SMP, bisa mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terbebani masalah biaya.
Dalam skema bantuan PIP, siswa yang terdaftar sebagai penerima dapat mengklaim saldo hingga Rp750.000 per tahun untuk tingkat SMP.
Syarat Siswa SD Klaim Saldo DANA Bansos PIP 2024
Untuk siswa SD yang ingin menerima saldo DANA sebesar Rp450.000 melalui Bansos PIP harus memenuhi beberapa persyaratan, simak di sini:
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah syarat utama bagi siswa untuk menerima bantuan PIP.
Siswa yang belum memiliki KIP bisa mendaftar melalui sekolah atau mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan setempat.
Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal
Bansos ini hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar di lembaga pendidikan formal seperti SMP atau sederajat, atau di lembaga nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.
Berasal dari Keluarga Kurang Mampu
Bansos PIP difokuskan pada siswa dari keluarga ekonomi lemah. Untuk memenuhi kriteria ini, biasanya diperlukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau data status ekonomi di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial
Siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTKS Kementerian Sosial akan mendapatkan prioritas.
Kriteria ini memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada siswa yang sangat membutuhkan.
Nominal Bansos PIP untuk Siswa SD
Bantuan PIP ini diberikan dalam jumlah berbeda sesuai jenjang pendidikan. Selain siswa SD, simak nominal yang diberikan Pemerintah untuk bansos PIP.
Pembagian bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Cara Klaim Saldo DANA PIP Siswa SD
Pertama, pastikan siswa SD telah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dengan memeriksa melalui sekolah atau laman resmi PIP.
Nantinya, saldo dana bansos PIP dapat dicairkan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, atau Bank Mandiri.
Siswa atau orang tua cukup membawa dokumen pendukung, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan KIP.
Demikian informasi soal pencairan bansos siswa SD dengan kategori ini yang terverifikasi saldo DANA gratis hingga Rp450.000 dari bantuan pemerintah PIP 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.