Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 tahap keenam. (Doc. Kemensos)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Milik Anda Tertera di Daftar Penerima Saldo Bansos dengan Dana Rp2.400.000 dari Subsidi BPNT 2024 Tahap 6, Cek Selengkapnya!

Jumat 08 Nov 2024, 08:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK milik Anda yang tertera di daftar penerima, berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 tahap keenam.

Penyaluran saldo dana bansos tahap keenam ini merupakan tahap terakhir dari program BPNT pada tahun ini, yang mencakup bulan November dan Desember 2024.

Pada tahap keenam, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima pencairan dana sebesar Rp400.000 untuk dua bulan tersebut.

Dengan rincian, masing-masing bulan senilai Rp200.000, yang berasal dari total saldo dana bansos Rp2.400.000 untuk tahun 2024. 

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, proses pencairan BPNT sendiri sudah memasuki tahap verifikasi dan akan disalurkan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah terdaftar.

Dana bantuan akan langsung disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) jika data penerima telah terverifikasi oleh Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memeriksa status NIK KTP sebagai penerima bansos BPNT dan memastikan bahwa data tercatat dengan benar di sistem.

Apa Itu Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT?

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan 

Program bansos ini sendiri diperuntukkan bagi keluarga yang tergolong dalam kategori ekonomi paling rendah, yang sering kali kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

BPNT sendiri diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang berfungsi sebagai alat untuk menerima bantuan sosial tersebut.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Untuk mengecek status penerima bansos BPNT, berikut adalah cara yang bisa Anda ikuti melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).

1. Buka Website Resmi Cek Bansos 

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka situs web resmi untuk pengecekan penerima bansos. Akses melalui link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser yang Anda miliki.

2. Isi Data Wilayah Penerima 

Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi informasi wilayah tempat tinggal. Pilihlah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang terdaftar pada data Anda. 

3. Masukkan Nama Lengkap 

Selanjutnya, Anda harus memasukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Hal ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data yang dimasukkan dengan data yang tercatat dalam sistem Kemensos.

4. Masukkan Kode Verifikasi 

Untuk mencegah penyalahgunaan data, sistem akan meminta Anda untuk mengisi kode verifikasi. Biasanya, kode verifikasi berupa serangkaian empat karakter huruf yang tampil di kotak khusus. 

5. Pilih "Cari Data" 

Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memproses informasi yang Anda berikan dan menampilkan hasil pencarian apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

6. Periksa Hasil Pencarian 

Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul di layar. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, status dan informasi terkait bantuan akan ditampilkan. 

Apabila tidak terdaftar, Anda bisa mencoba memeriksa data kembali atau menghubungi pihak yang berwenang untuk klarifikasi lebih lanjut.

Cara Mencairkan Saldo Bansos BPNT

Berikut adalah dua metode pencairan saldo dana BPNT yang dapat membantu Anda untuk mendapatkan bansos jika status penerima sudah muncul.

1. Cairkan melalui Mesin ATM

2. Cairkan melalui Agen Bank yang Ditunjuk

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerima BPNT dan mencairkan saldo dana bansos pada tahap keenam jika sudah masuk ke rekening KKS.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.  

Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosBantuan Pangan Non TunaiBansos BPNTsubsidi BPNTnomor induk kependudukan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor