Berdasarkan informasi terbaru, ada percepatan penyaluran untuk saldo dana Bansos YAPI (Yatim Piatu) yang dicairkan via Bank Mandiri untuk periode November-Desember.
Penyaluran via rekening Mandiri ini akan dimulai pada 13 November 2024 mendatang, dengan batas akhir pencairan pada 30 Desember 2024.
Sementara itu, penyaluran bantuan periode September-Oktober sudah berlangsung dan akan berakhir pada 30 Desember 2024.
Sedangkan bagi penerima yang mungkin belum mencairkan bantuan untuk periode Juli-Agustus, batas waktu pencairan terakhir ditetapkan hingga 30 November 2024.
Pencairan Bantuan Melalui Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia
Perlu diketahui bahwa bantuan ATENSI Yatim Piatu disalurkan melalui dua jalur, yaitu PT Pos Indonesia dan Bank Mandiri.
Bagi penerima yang terdaftar melalui pos, pencairan dapat dilakukan langsung di kantor pos, sementara penerima yang melalui Bank Mandiri dapat mencairkannya di bank tersebut.
Dengan jalur penyalurannya berbeda, baik PT Pos Indonesia maupun Bank Mandiri memiliki jadwal cut-off yang berbeda untuk setiap periode bantuan.
Oleh karena itu, penting diperhatikan oleh KPM agar tidak melewatkan batas waktu pencairan.
Itulah informasi mengenai saldo dana bansos bagi anak yatim piatu hingga Rp800.000 yang sudah bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.