Cek syarat penerima bansos BPNT.(Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Pemilik NIK e-KTP Ini Bisa Raih Dana Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT, Cek Syarat dan Cek Status Penerima Bansos di Sini

Kamis 07 Nov 2024, 19:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini bisa mendapatkan saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Asalkan sesuai dengan syarat penerima bansos BPNT dan NIK e-KTP ini telah tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka NIK Anda bisa meraih saldo dana Rp2,4 juta setiap satu tahunnya.

Bansos BPNT ini diberikan kepada keluarga miskin yang diberikan melalui enam tahap dalam satu tahunnya.

Adapun jumlah uang yang diterima setiap tahap atau dua bulan sekali yakni Rp400.000, yang disalurkan melalui Kartu keluarga Sejahtera (KKS) BRI, Mandiri, BNI, BSI, dan BTN.

Bagi Anda yang mau tahu apakah NIK e-KTP Anda bisa meraih saldo dana tersebut, bisa cek syarat penerima serta cek status penerima bansos melalui cara berikut.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Silahkan cek syarat penerima bansos BPNT, ketika sesuai Anda bisa mendaftar untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah. Adapun syarat-syaratnya yakni sebagai berikut:

Itulah persyaratan untuk penerima bansos BPNT. Bagi Anda yang sesuai dengan syarat tersebut, tentunya bisa saja mendapatkan bantuan dana gratis dari pemerintah.

Cek Status Penerima Bansos BPNT

Untuk memeriksa status penerima bantuan sosial, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Isi informasi domisili, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  4. Masukkan 4 karakter captcha.

  5. Klik tombol "Cari Data".

  6. Status penerima bansos akan ditampilkan sesuai data yang dicari.

Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, maka Anda akan meraih bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta setiap tahunnya.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos BPNTBantuan Pangan Non TunaiBPNTsyarat penerima bansos BPNTcek status penerima bansos BPNT

Santi Santika

Reporter

Santi Santika

Editor