POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk ini bersiaplah untuk menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial BPNT 2024. Cek syarat status penerimanya di sini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga kini masih terus dilakukan proses penyalurannya.
Bantuan dari program ini, diberikan dalam bentuk uang tunai yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan melalui e-warong.
Pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemensos), sampai saat ini terus melakukan seleksi data penerima agar dapat tersalurkan tepat sasaran.
Dana bansos BPNT, akan diterima oleh KPM yang sudah tecatat NIK KTP di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Apa Itu BPNT?
BPNT adalah program bansos, yang dibuat pemerintah untuk membantu masyarakat yang tergolong dalam status ekonomi rendah.
Diperkirakan saat ini, BPNT akan disalurkan ke KPM pada awal hingga akhir bulan November 2024.
Penyaluran akan dilakukan melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang terhubung dengan Bank Himbara.
KPM dapat mencairkan dana tersebut, di bank yang sudah terhubung dengan Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (Khusus wilayah provinsi Aceh).
Besaran Nominal Bansos BPNT 2024
Saldo dana bansos per bulan diterima oleh KPM senilai Rp200.000, sedangkan Rp400.000 disalurkan per dua bulan.
Perlu dipahami kembali, saldo dana bansos Rp2.400.000 diterima KPM per tahun 2024 yang dibagi dalam 6 tahap penyaluran.