Penerima Bantuan Sosial BPNT Murni Berpeluang Mendapatkan Tiga Bantuan di Akhir 2024, Simak Penjelasanya di Sini!

Kamis 07 Nov 2024, 21:36 WIB
Penerima manfaat BPNT murni berpeluang dapat tiga bantuan di akhir tahun 2024. (kemensos)

Penerima manfaat BPNT murni berpeluang dapat tiga bantuan di akhir tahun 2024. (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial mengumumkan kabar baik bagi penerima bantuan sosial, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT murni.

Dalam periode November hingga Desember 2024, pemerintah membuka kesempatan bagi penerima KPM BPNT murni untuk mendapatkan hingga tiga jenis bantuan sekaligus.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memberikan bantuan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memastikan distribusi bantuan berjalan tepat sasaran.

Bantuan Tiga Tahap

Bantuan yang dimaksud meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan beras 10 kg, berikut adaah penjelasannya.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

KPM BPNT murni yang telah terdaftar secara resmi akan mendapatkan bantuan BPNT selama bulan November hingga Desember. Ini merupakan bantuan utama yang disalurkan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dalam update terbaru dari Kemensos, KPM BPNT murni berpeluang untuk diikutsertakan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) apabila anggota keluarga memenuhi kriteria tertentu, seperti adanya lansia, disabilitas, anak sekolah, ibu hamil, atau balita.

Dengan adanya slot penerima PKH baru yang dibuka, Kemensos akan menambah penerima dari kategori KPM BPNT yang memenuhi syarat tersebut.

Bantuan Beras 10 Kg

Bantuan beras akan disalurkan di bulan Desember bagi KPM yang terdaftar dalam data Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan dinilai layak menerima bantuan ini.

Tidak semua KPM BPNT dan PKH otomatis mendapat bantuan beras, karena data penerima bantuan beras ini diambil dari basis data yang berbeda.

Proses Verifikasi dan Validasi Data

Proses verifikasi dan validasi data bagi calon penerima bantuan, terutama KPM BPNT murni, akan berlangsung hingga 12 November.

Pemerintah berupaya memastikan agar penerima bantuan adalah keluarga yang benar-benar layak dan membutuhkan.

Berita Terkait
News Update