PSOKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP yang terverifikasi sebagai penerima manfaat BPNT murni akan mendapatkan bantuan sosial ganda periode akhir tahun 2024.
Berdasarkan surat resmi yang baru saja diterbitkan, terdapat peluang bagi KPM kategori tertentu untuk menerima pencairan bantuan sosial ganda di bulan November.
Pencairan ini meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi KPM yang memenuhi syarat.
Surat yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial pada tanggal 30 Oktober 2024 ini menginstruksikan agar bantuan ganda dapat disalurkan secara lebih menyeluruh dan tepat sasaran.
Verifikasi dan Validasi Data
Dalam proses penyaluran bantuan sosial ini, penerima manfaat BPNT yang teridentifikasi memiliki komponen PKH di dalam keluarganya memiliki peluang untuk menerima kedua jenis bantuan tersebut.
Beberapa komponen yang dimaksud meliputi anggota keluarga lanjut usia, anak sekolah, ibu hamil, atau balita.
Data calon penerima ini telah masuk ke dalam SIKS-NG di menu verifikasi usulan, yang dapat diakses oleh verifikator atau pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tingkat kabupaten dan kota.
Kepala dinas sosial di setiap kabupaten atau kota akan bertanggung jawab dalam proses verifikasi dan validasi kelayakan calon penerima bantuan sosial PKH ini.
BPNT dan PKH
KPM BPNT murni yang memiliki komponen PKH di dalam keluarga dan telah terverifikasi, akan mendapatkan bantuan sosial ganda yang meliputi BPNT dan PKH.
Dengan demikian, Anda akan menerima tambahan bantuan PKH yang sebelumnya hanya ditujukan bagi keluarga-keluarga yang secara resmi terdaftar sebagai penerima PKH.
Selain bantuan PKH, KPM yang memenuhi syarat ini akan tetap menerima bantuan BPNT reguler, yang menjadi bagian dari program bantuan utama pemerintah.