POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terdaftar, Anda berhak menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp1.800.000. Segera cek jadwal dan status penerima.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan dana PIP pada termin ketiga tahun 2024, khusus untuk siswa yang belum mendapatkan bantuan sepanjang tahun.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dana pendidikan untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk mencegah kemungkinan peserta didik tersebut putus sekolah.
Adapun sasarannya yakni peserta didik semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan setara paket. Bantuannya berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Pencairan dana saat ini dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel), memudahkan siswa dalam menerima bantuan.
Bantuan dari pemerintah itu nantinya akan disalurkan melalui rekening PIP yang dimiliki siswa. Sementara, waktu penyalurannya dicairkan secara bertahap.
Lantas kapan bantuan PIP November 2024 akan dicairkan?
Jadwal Pencairan Bantuan PIP November 2024
Jadwal pencairan dana PIP Kemendikbud RI diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pada November 2024, kabar bahagia datang untuk para peserta didik penerima bantuan PIP yang belum menerima pencairan dana sejak bulan Februari 2024, sebab program bantuan PIP hanya akan dicairkan setahun sekali yang dilakukan dalam beberapa tahapan.
Berikut adalah tahapan jadwal penyaluran bantuan PIP pada tahun 2024:
1. Tahap 1: Februari-April 2024
Pada termin pertama, penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan khusus untuk siswa yang juga mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Tahap 2: Mei-September 2024
Penerima dana PIP di termin kedua ditentukan berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan dan pihak terkait. Anak-anak yang menerima dana pada tahap ini juga harus telah mengaktivasi SK Nominasi. Adapun anak-anak yang termasuk dalam SK Nominasi adalah mereka yang dianggap berhak menerima PIP.
3. Tahap 3: Oktober-Desember 2024
Penerima pada termin ketiga adalah anak-anak yang masuk dalam kategori termin 1 dan 2. Pencairan dana dilakukan secara bertahap, sehingga setiap sekolah mungkin menerima dana bantuan pada waktu yang berbeda-beda, meskipun tetap dalam periode yang telah ditentukan.
Dana PIP yang telah dicairkan dapat diperiksa melalui portal PIP Kemdikbud. Jika dana sudah dicairkan, akan diterbitkan SK pemberian atas nama siswa. Informasi mengenai pencairan dana juga akan disampaikan melalui bank.
Kriteria Penerima Bansos PIP
Siswa yang berhak menerima bantuan adalah mereka yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau SK Pemberian, serta pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bagi siswa yang telah mengaktifkan rekening SimPel sebelum 30 Juni 2024, pencairan dana dapat dilakukan pada bulan ini.
Siswa yang mengaktifkan rekening setelah tanggal tersebut mungkin harus menunggu hingga pencairan berikutnya pada bulan November atau Desember 2024.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP 2024
- SD: Rp450.000/tahun
- SD baru dan kelas akhir: Rp225.000
- SMP: Rp750.000/tahun
- SMP baru dan kelas akhir: Rp375.000
- SMA: Rp1.800.000/tahun
- SMA baru dan kelas akhir: Rp500.000-900.000
Syarat Penerima Dana Bansos PIP 2024
Syarat untuk menjadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) mencakup beberapa kriteria sebagai berikut:
1. Nominasi Resmi: Siswa harus terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi atau SK Pemberian. Hal ini menunjukkan bahwa siswa tersebut telah terdaftar dalam program dan dianggap layak untuk menerima bantuan.
2. Kartu Indonesia Pintar (KIP): Pemegang KIP juga berhak mendapatkan bantuan. KIP diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan.
3. Aktivasi Rekening SimPel: Untuk menerima dana, siswa harus telah mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Bagi yang mengaktifkan rekening sebelum 30 Juni 2024, dana dapat dicairkan pada termin ini, sedangkan yang mengaktifkan setelah tanggal tersebut akan menunggu pada pencairan berikutnya.
4. Siswa dari Keluarga Kurang Mampu: Program PIP ditujukan khusus untuk siswa yang berasal dari keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga tidak mampu untuk membiayai pendidikan mereka.
4. Usia dan Jenjang Pendidikan: PIP memberikan bantuan berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Setiap jenjang memiliki besaran bantuan yang berbeda.
Tata Cara Pengambilan Dana PIP
Bagi siswa yang masuk ke daftar SK Pemberian bisa langsung menerima uang di bank atau ATM terdekat.
Sementara, siswa SK Nominasi harus mengaktivasi rekening terlebih dulu karena belum pernah mendapatkan PIP sebelumnya.
- Adapun cara pengambilan dananya sebagai berikut:
- Bawa buku tabungan yang sudah berstatus aktif ke bank terdekat
- Bisa juga datang ke ATM terdekat untuk menarik dengan kartu debit
- Bank penyalur yang menyediakan pencairan PIP yakni BNI, BSI, dan BRI
- Tarik dana sesuai dengan kebutuhan siswa
Cara Cek Status Pencairan Bansos PIP 2024
- Siapkan NISN: Pastikan Anda mengetahui NISN Anda.
- Buka Situs Resmi PIP Kemdikbud: Kunjungi pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN dan Data Siswa: Masukkan NISN, nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Klik 'Cek Pencairan': Setelah mengisi semua data, klik tombol untuk memproses informasi.
Jika terdaftar, informasi saldo dan tanggal pencairan akan ditampilkan. Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran.
Dengan mengikuti cara di atas, kamu bisa mengetahui informasi pencairan saldo dana bansos PIP. Gunakan saldo dana bansos PIP dengan bijak sesuai dengan keperluan siswa.
DISCLAIMER: Penulisan kata Anda dalam judul, ditujukan untuk peserta didik yang sudah terdata sebagai penerima dana bansos PIP. Bukan dituju untuk semua pembaca POSKOTA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.