POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda berhasil tercatat jadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah berhasil mencatat NIK KTP melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH 2024.
Pendataan dilakukan bertujuan agar bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ialah salah satu bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu secara ekonomi di Indonesia.
Dengan adanya bantuan ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan.
Tentunya hanya NIK KTP yang telah lolos persyaratan saja berhak menerima dana bansos PKH 2024.
Syarat Penerima bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024 yang wajib dimiliki:
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
NIK KTP yang berhasil lolos persyaratan dikategorikan oleh pemerintah untuk menerima dana bansos PKH 2024 dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.
Bantuan disalurkan secara bertahap oleh pemerintah kepada setiap KPM, total ada empat tahapan penyaluran pada tahun 2024.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan setiap tahapnya senilai Rp600.000 melalui Rekening Himbara.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.