POSKOTA.CO.ID - Pada November 2024 bantuan sosial (bansos) untuk Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dicairkan kepada siswa yang sudah terdaftar.
Program bansos PIP merupakan bentuk bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi pelajar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA dari keluarga miskin.
Melalui bantuan ini, para siswa diharapkan dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, termasuk membeli alat sekolah maupun untuk transportasi.
Sasaran Bansos PIP
Program Indonesia Pintar difokuskan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bansos PIP diberikan kepada siswa di sekolah formal maupun non-formal yang mengambil paket A, B, dan C.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank BRI, BNI, atau BSI.
Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PIP
Pada November ini, bansos PIP masuk ke dalam termin ketiga yang mencakup pembayaran untuk bulan Oktober, November, dan Desember.
Bagi siswa yang belum menerima bantuan di bulan sebelumnya, akan mendapatkannya pada pencairan kali ini.
Bagi siswa yang telah memperoleh bantuan pada termin pertama atau kedua, maka tidak akan menerima lagi pada termin ketiga ini.
Berikut jadwal penyaluran PIP setiap tahunnya:
- Termin 1: Februari-April
- Termin 2: Mei-September
- Termin 3: Oktober-Desember
Dana Bansos PIP
Dana bansos PIP yang diterima oleh penerima akan bervariasi tergantung jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun
Siswa baru dan siswa yang sedang berada di tahun akhir pendidikan biasanya hanya menerima separuh dari dana bansos karena bantuan dihitung untuk setengah semester saja.
Cara Mengecek Penerimaan Bansos PIP
Untuk mengetahui apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima bansos PIP, pengecekan dapat dilakukan secara online dengan cara berikut:
- Buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id dengan perangkat HP atau Laptop Anda
- Klik menu 'Cari Penerima PIP' pada halaman utama
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi captcha sesuai dengan tampilan
- Klik tombol 'Cek Penerima PIP'
Pencairan dana PIP dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Penerima bantuan dapat memantau jadwal pencairan melalui situs PIP atau melalui pihak sekolah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.