POSKOTA.CO.ID - Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari keluarga kurang mampu berhak menerima saldo dana gratis Bantuan Sosial (Bansos) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
Lewat program ini, siswa SMP yang memenuhi syarat berhak menerima saldo dana bansos senilai Rp750.000.
Dana bansos ini diberikan untuk meringankan beban biaya pendidikan sehingga para siswa bisa fokus melanjutkan pendidikan tanpa khawatir masalah finansial.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan pendidikan dapat diakses oleh anak-anak dari keluarga ekonomi lemah di seluruh Indonesia.
PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan ini bertujuan agar siswa dari berbagai jenjang, termasuk SMP, bisa mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terbebani masalah biaya.
Dalam skema bantuan PIP, siswa yang terdaftar sebagai penerima dapat mengklaim saldo hingga Rp750.000 per tahun untuk tingkat SMP.
Saldo ini nantinya bisa digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar, seperti membeli peralatan sekolah, akses ke bahan pelajaran, atau kebutuhan lainnya.
Syarat dan Ketentuan Klaim Saldo DANA Bansos PIP 2024 bagi Siswa SMP
Untuk dapat menerima saldo DANA sebesar Rp750.000 melalui PIP, siswa SMP perlu memenuhi beberapa persyaratan utama. Berikut ini syarat yang harus dipenuhi:
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah syarat utama bagi siswa untuk menerima bantuan PIP.
Siswa yang belum memiliki KIP bisa mendaftar melalui sekolah atau mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan setempat.