Saldo Dana Bansos Rp800.000 Siap Cair ke Rekening KKS Mandiri NIK KTP Terverifikasi Atas Nama Anda! Cek Jadwal Penyaluran November 2024 dari Kemensos

Rabu 06 Nov 2024, 18:00 WIB
ilustrasi, Saldo dana bansos Rp800.000 siap cair ke rekening Kartu Kelurarga Sejahtera (KKS) Mandiri pada periode November 2024 bagi pemilik NIK KTP atas nama Anda yang terverifikasi. (Dok. Pixabay/Iqbalstock)

ilustrasi, Saldo dana bansos Rp800.000 siap cair ke rekening Kartu Kelurarga Sejahtera (KKS) Mandiri pada periode November 2024 bagi pemilik NIK KTP atas nama Anda yang terverifikasi. (Dok. Pixabay/Iqbalstock)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp800.000 siap cair ke rekening Kartu Kelurarga Sejahtera (KKS) Mandiri pada periode November 2024 bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terverifikasi atas nama Anda.

Bansos yang akan disalurkan adalah bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk anak-anak yatim piatu, atau dikenal sebagai bantuan iapi (Ikatan Anak Panti Indonesia).

Di mana, total bantuan yang dapat dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp800.000 dari rincian saldo dana bansos sebesar Rp400.000 per tahap yang akan ditransfer dua kali ke rekening KKS milik Anda.

Total saldo dana bansos senilai Rp800.000 ini disalurkan dalam rangka percepatan program bantuan akhir tahun, dengan tujuan meringankan beban penerima manfaat menjelang akhir tahun 2024.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, informasi ini disampaikan melalui Zoom meeting pada tanggal 29 Oktober 2024 yang diadakan oleh Kementerian Sosial, khususnya Direktorat Anak. 

Bantuan Atensi Yatim Piatu itu sendiri mencakup periode bansos untuk bulan September-Oktober serta November-Desember 2024. 

Apa Itu Bansos Atensi Yatim Piatu?

Bantuan Atensi Yatim Piatu merupakan bantuan yang disalurkan kepada anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang sudah terdata oleh Kementrian Sosial (Kemensos). 

Bantuan ini bernilai Rp200.000 per bulan. Apabila dicairkan setiap dua bulan, maka total bantuan yang diterima adalah Rp400.000. 

Tujuan utama dari program bansos ini sendiri adalah untuk meringankan beban hidup anak-anak yatim piatu.

Melalui bantuan finansial yang diberikan, pemerintah berharap anak-anak tersebut tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi mendapatkan kesempatan lebih baik untuk masa depan mereka.

Kriteria Penerima Bansos Atensi Yatim Piatu

Berikut ini adalah kriteria lengkap yang harus dipenuhi oleh anak yatim piatu untuk mendapatkan bantuan Atensi dari Kemensos.

1. Berusia di Bawah 18 Tahun

Program bantuan ini dikhususkan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun, yang masih berada dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan serta memerlukan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

2. Belum Menikah dan Masih dalam Usia Sekolah

Selain batasan usia, bantuan ini juga ditujukan bagi anak-anak yang belum menikah dan masih berada dalam usia sekolah. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan digunakan untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak di masa pertumbuhan mereka.

3. Kondisi Orang Tua yang Masih Hidup

Apabila salah satu dari kedua orang tua anak masih hidup, bantuan ini tetap bisa diberikan dengan syarat bahwa orang tua yang tersisa belum menikah lagi. 

Jika orang tua tersebut telah menikah kembali, maka bantuan Atensi ini tidak akan disalurkan kepada anak bersangkutan, karena dianggap sudah memiliki dukungan keluarga baru yang lebih stabil.

Mekanisme Penyaluran Bansos Atensi Yatim Piatu

Penyaluran bansos Atensi Yatim Piatu ini dilakukan melalui rekening KKS Bank Mandiri. Bagi penerima yang sudah memiliki buku rekening dan kartu ATM dari Bank Mandiri, saldo dapat dicek secara berkala untuk memastikan dana sudah masuk.

Adapun rincian tahapan pencairan saldo dana bansos Atensi Yatim Piatu yang bisa Anda simak selengkapnya di bawah ini.

1. Tahap Kelima: Penyaluran Periode September-Oktober

Bantuan untuk periode September-Oktober telah disalurkan sejak 31 Oktober 2024. Penerima dapat mencairkan dana ini hingga 30 Desember 2024 pukul 00.00 WIB. 

2. Tahap Keenam: Penyaluran Periode November-Desember

Penyaluran bantuan tahap keenam, yang mencakup periode November-Desember, akan dimulai pada 13 November 2024. Batas akhir pencairan dana ini adalah 30 Desember 2024 pukul 00.00 WIB. 

Sementara, bagi penerima bantuan periode Juli-Agustus, pencairan harus dilakukan sebelum 30 November 2024. 

Jika dana tidak dicairkan pada waktu yang ditentukan, maka saldo tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Adapun cara mengecek status penerima bansos Atensi Yatim Piatu melalui situs resmi Kemensos yang bisa Anda ikuti di bawah ini.

1. Akses Situs Resmi

Langkah pertama adalah mengunjungi situs pengecekan bansos resmi milik Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Masukkan Data Wilayah Penerima

Setelah mengakses situs, Anda akan diminta untuk mengisi informasi wilayah penerima bansos secara lengkap. Informasi ini meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Pengisian data wilayah ini bertujuan untuk memfilter data penerima bansos sesuai dengan lokasi yang ditentukan, sehingga mempercepat proses pencarian.

3. Ketikkan Nama Penerima dengan Lengkap

Setelah mengisi data wilayah, masukkan nama lengkap penerima bantuan. Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar dalam sistem Kemensos atau identitas resmi seperti KTP. 

4. Tekan Tombol “Cari Data”

Klik tombol “Cari Data” untuk memulai proses pencarian. Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mencocokkannya dengan basis data penerima bantuan sosial yang terdaftar.

5. Lihat Hasil Pengecekan

Setelah data diproses, hasil pencarian akan ditampilkan. Jika penerima terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait status pencairan akan muncul. 

Apabila data penerima tidak ditemukan, kemungkinan penerima belum terdaftar atau ada kesalahan dalam pengisian informasi.

Tips Mencairkan Saldo Dana Bansos

Bagi penerima manfaat yang telah terdaftar dan memiliki rekening di Bank Mandiri, terdapat beberapa tips untuk diperhatikan agar memastikan bantuan dapat diterima tepat waktu dan tidak kembali ke kas negara.

1. Memantau Jadwal Penyaluran Bantuan

Kemensos telah mengatur jadwal penyaluran bantuan yang harus dipantau oleh penerima manfaat secara berkala. 

Dengan memantau jadwal, penerima dapat mengetahui kapan bantuan akan masuk ke rekening dan kapan batas waktu pencairan berakhir.

2. Segera Mencairkan Dana Sesuai Periode yang Ditetapkan

Setelah dana masuk ke rekening, penerima diimbau untuk segera mencairkan dana sesuai periode yang ditentukan. 

Dengan demikian, bantuan tersebut bisa langsung dimanfaatkan sesuai kebutuhan, tanpa risiko penarikan kembali dana oleh pemerintah.

3. Pastikan Dana Dicairkan sebelum Batas Akhir Penyaluran

Untuk menghindari dana bantuan dikembalikan ke kas negara, pastikan dana telah dicairkan sebelum batas akhir penyaluran yang telah ditentukan oleh Kemensos. 

Setiap periode pencairan memiliki batas waktu tertentu, dan jika dana tidak dicairkan dalam periode ini, maka dana tersebut akan otomatis dikembalikan ke pemerintah.

Pastikan untuk memantau jadwal penyaluran, mengikuti petunjuk Kemensos, dan segera mencairkan saldo dana bansos jika sudah masuk ke rekening KKS Mandiri Anda. 

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.  

Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update