NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Berhasil Terverifikasi Pemerintah untuk Terima Saldo Dana Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT 2024, Cek di Sini Info Pencairan Bulan November

Rabu 06 Nov 2024, 19:58 WIB
NIK KTP dan KK atas nama Anda telah berhasil terverfikasi pemerintah untuk terima saldo dana Rp2,4 juta dari bansos BPNT 2024, cek disini info selengkapnya tentang pencairan bulan November. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK KTP dan KK atas nama Anda telah berhasil terverfikasi pemerintah untuk terima saldo dana Rp2,4 juta dari bansos BPNT 2024, cek disini info selengkapnya tentang pencairan bulan November. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda telah berhasil terverifikasi oleh pemerintah untuk terima saldo dana Rp2,4 juta dari bansos BPNT 2024, simak disini info pencairan bulan November.

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan November 2024 telah dipastikan akan segera cair bagi KPM yang memenuhi syarat penerimaan.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. 

Beberapa bank telah memperbarui status keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sehingga penyaluran bisa dilakukan bisa lebih awal.

Kabar tentu ditunggu-tunggu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima penyaluran dana bansos, berdasarkan pengecekkan, beberapa rekening KPM bank telah berhasil diperbarui status Surat Perintah Membayar (SPM).

Artinya, sejumlah golongan KPM yang tercatat akan menerima pencairan bantuan lebih awal lebih dulu pada awal bulan November 2024.

Pantuan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang digunakan untuk memantau pencairan bansos PKH dan BPNT.

Hal ini, telah menunjukkan bahwa sejumlah KPM di wilayah tertentu telah mendapatkan pembaruan status rekening mereka ke posisi berhasil.

Perubahan ini menunjukan adanya langkah-langkah sinkronisasi data yang berhasil dilakukan, memastikan bahwa KPM yang sebelumnya sempat terntunda akan mendapatkan kembali bantuannya.

Sekarang ini data terbaru dari aplikasi SIKS-NG menunjukan keterangan SP2D sudah masuk ke tahapan SPM, yang menandakan bahwa kemensos telah menerbitkan untuk pencairan.

Untuk beberapa hari kedepan, setelah proses administrasi SP2D dan SII selesai, bank penyalur akan menambah saldo di rekening KPM yang telah memenuhi syarat.

Pencairan kali ini mencakup untuk periode alokasi dua bulan, termasuk KPM BPNT murni yang sebelumnya terdaftar namun sempat mengalami kendala sinkroninasi data.

Beberapa KPM yang bantuannya sempat tertunda karena data yang tidak sinkron kini mendapatkan kabar baik pencairan setelah silakukannya verifikasi ulang.

Proses pemadanan melalui aplikasi SIKS-NG dengan data Dukcapil dan DTKS membantu mencocokkan data seperti nomor KK, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung.

Dengan pemutakhiran ini, KPM yang tertunda bantuannya akhirnya dapat menerima bantuan kembali pada periode September-Oktober 2024.

Kementerian Sosial, menekankan bahwa proses sinkronisasi data penerima manfaat menjadi prioritas utama. Dalam upaya untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos terus memperbarui data penerima sesuai dinamika dan perubahan yang terjadi di masyarakat.

Beriku adalah rincian besaran nominal dana bansos, syarat penerimaan serta cara cek status penerimaan bansos BPNT 2024.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Syarat Penerimaan Bansos BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cek Status Penerimaan Bansos BPNT Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Cek Status Penerimaan Bansos BPNT Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan November 2024.

Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan BPNT 2024 dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasu mengenai penyaluran saldo dana bansos BPNT 2024 dengan total Rp2,4 juta, diterima NIK KTP dan KK atas nama Anda yang telah terverifikasi oleh pemerintah untuk terima bantuan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di akhir tahun 2024 ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update