Donald Trump Menangi Pilpres Amerika Serikat 2024, Kantongi 277 Suara Elektoral. (ist)

NEWS

Donald Trump Menangi Pilpres Amerika Serikat 2024, Kantongi 277 Suara Elektoral 

Rabu 06 Nov 2024, 18:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Donald Trump yang merupakan calon presiden dari Partai Republik, berhasil memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat 2024. 

Donald Trump berhasil kalahkan Kamala Harris, yang merupakan calon dari Partai Demokrat. 

Kemenangan Trump ini berdasarkan hasil perhitungan melalui sistem electoral college. 

Pada Pilpres AS 2024 ini terdapat 538 electoral college. Agar dapat memenangi Pilpres AS, capres setidaknya harus mengantongi 270 suara elektoral. 

Berdasarkan sistem electoral college ini, Donald Trump berhasil meraih 277 suara elektoral. 

Jika dihitung dalam jumlah suara sama dengan total 70.843.951 suara atau mencapai 51%.

Sedangkan Kamala Harris Kamala Harris meraih 224 suara elektoral, dengan total jumlah 65.932.632 suara. 

Donald Trump rupanya berhasil kembali bangkit usai 4 tahun meninggalkan Gedung Putih. 

Fox News sebelumnya memproyeksikan Donald Trump dari Partai Republik untuk memenangi Pemilihan Presiden AS, mengalahkan Kamala Harris dari Partai Demokrat. 

Dilansir dari Reuters pada Rabu 6 November 2024, Fox News menyatakan Trump sebagai pemenang. 

Saat mendengar pengumuman dari Fox News itu, para kerumunan di West Palm Beach, Florida, lokasi Truk dijadwalkan berbicara pada pendungnya, langsung bersorak dan meneriakkan "USA! USA! USA!".

Pada pemilu ini, Trump berhasil memenangkan negara bagian yang menjadi penentu kemenangan, yakni Nort Carolina dan Georgia. 

Selain itu, Donald Trump juga berhasil memimpin di beberapa wilayah bagian lainnya. 

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota

Tags:
Donald Trumpkamala-harrisDonald Trump menangi Pilpres Amerika Serikat 2024Donald Trump menang Pilpres AS 2024

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor