Raup 277 Suara Elektoral, Donald Trump Kalahkan Kamala Harris di Pilpres AS 2024

Rabu 06 Nov 2024, 18:56 WIB
Donald Trump keluar sebagai pemenang Pilpres AS 2024 berkat unggul perolehan suara elektoral sekaligus popular. (Pixabay/geralt)

Donald Trump keluar sebagai pemenang Pilpres AS 2024 berkat unggul perolehan suara elektoral sekaligus popular. (Pixabay/geralt)

POSKOTA.CO.ID - Capres dari Partai Republik, Donald Trump keluar sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) 2024.

Berdasarkan perhitungan cepat The New York Times, Trump meraih 277 suara elektoral atau Electoral College, melampaui batas ambang.

Sementara itu, Kamala Harris selaku Capres dari Partai Demokrat, mengumpulkan 224 dari 538 suara elektoral.

Trump juga mengungguli Harris dalam perolehan suara popular sementara, sebesar 71.116.503 suara per Rabu, 6 November 2024 pukul 18.56 WIB.

Kemudian, Harris mencatatkan 66.192.119 suara popular sementara. Jumlah suara popular keduanya bertambah seiring proses perhitungan.

Perlu diketahui, suara elektoral menentukan pemenang dalam Pilpres AS. Peraih suara elektoral terbanyak yang kalah jumlah suara popular, dinyatakan menang.

Dengan unggul dalam perolehan suara elektoral sekaligus suara popular, politikus berusia 78 tahun itu menjadi Presiden terpilih AS pada 2024.

Di hadapan para pendukung dan keluarganya, Trump berbicara soal kemenangan dalam Pilpres AS 2024 di Palm Each County Convention Center, Florida pada Rabu, 6 November 2024.

"Setiap hari saya akan berjuang untuk Anda dan dengan setiap napas dalam tubuh saya, saya tidak akan beristirahat sampai kita telah mewujudkan Amerika yang kuat, aman, dan sejahtera yang layak untuk anak-anak kita dan yang layak untuk Anda," kata Trump dikutip dari NPR.

"Ini benar-benar akan menjadi zaman keemasan Amerika," ujar Trump menambahkan.

Proses Pilpres AS 2024 akan dilanjutkan pada tahap dewan elektoral pada 17 Desember 2024. Sementara itu, hasil Pilpres AS diresmikan senat pada 25 Desember 2024.

Berita Terkait
News Update