POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk bulan November 2024.
Bansos ini, guna membantu keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari pemerintah, terhadap warga masyarakat prasejahtera.
BPNT tidak tidak diberikan secara tunai, namun akan lansung ditransfer ke rekening Kartu Kerluarga Sejahtera (KKS) para KPM.
Bantuan tersebut, hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pokok di e-warong atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah setempat.
Jika Anda ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT untuk bulan November ini, ada cara mudah.
Anda bisa melakukanya secara mandiri melalui link resmi di yang sudah disediakan, yakni di cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek penerima bansos BPNT November 2024 melalui link resmi Kemensos RI.
Cara Cek Status Nama Penerima BPNT November 2024 Melalui Link Resmi Kemensos RI
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT untuk November 2024 ini, maka nama Anda akan muncul secara otomatis.
Melalui link pengecekan online, masyarakat dapat dengan cepat mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BPNT.
Dengan kemudahan akses ini, masyarakat tak perlu repot datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
Pengecekan secara online ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas atau tinggal di daerah yang jauh dari pusat layanan sosial.
Setiap KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan mendapatkan bantuan Rp400.000 jika dicairkan dalam dua tahap.
Namun jika mekanisme penyalurannya dilakukan pertahap, maka KPM tersebut akan mendapatkan Rp200.000.
Syarat Penerima Bansos BPNT
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan memiliki e-KTP.
- Sudah terdata sebagai kategori masyarakat yang membutuhkan, serta sudah sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Pastikan penerima bukan ASN, anggota Polri, atau TNI.
- Penting. Pastikan penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, ataupun BLT UMKM.
- Sudah rerdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Itulah informasi terkait pengecekan bansos BPNT November 2024, semoga bisa membantu khususnya bagi yang membutuhkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.