NIK KTP Anda Sudah Masuk Sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024, Cek Info Cair KPM Peralihan!

Selasa 05 Nov 2024, 11:14 WIB
Selamat NIK e-KTP anda masuk sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Selamat NIK e-KTP anda masuk sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.

4. Masukkan Data dengan Benar Saat Pendaftaran

Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.

5. Masukkan Foto dengan Berswafoto dan Foto KTP

Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”

6. Kembali ke Menu Utama dan Pilih Opsi “Daftar Usulan”

Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.

7. Isi Data Anda di Kolom yang Muncul, Kemudian Tekan “Tambah Usulan”

Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS Anda.

8. Pastikan Data Anda Sudah Benar dan Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS

Periksa kembali data Anda untuk memastikan keakuratannya. Setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran KKS.

Jika KPM sudah mendapatkan Rekening Himbara dengan jenis apapun sesuai wilayah, artinya sudah bisa mendapat penyaluran dana bansos PKH 2024.

Berita Terkait
News Update