Ini jadwal pencairan bansos KLJ di November 2024. (Instagram/@aniesbaswedan)

EKONOMI

Cek Jadwal Pencairan Bansos KLJ dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, NIK Penerima Manfaat Akan Terima Saldo Dana Bansos Rp900.000

Selasa 05 Nov 2024, 12:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bansos yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta ini ada program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Bantuan ini memberikan manfaat terlebih untuk membantu meringankan beban ekonomi sehari-hari. Pada bulan November 2024 ini bansos KLJ akan kembali dicairkan oleh pemerintah.

Bagi lansia yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah ini.

Berikut adalah informasi terkait jadwal pencairan bansos KLJ di bulan November 2024 serta cara cek nama penerima bansos.

Jadwal Pencairan Bansos KLJ di November 2024

Pencairan bansos KLJ disalurkan Rp300.000 setiap bulannya, sehingga untu pencairan periode Oktober hingga Desember 2024 penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000 pada awal November 2024.

Dana bansos ini pun akan diterima penerima melalui rekening Bank DKI yang sudah dimiliki oleh penerima bantuan KLJ.

Sementara untuk penarikan saldo dana bansos ini bisa dilakukan melalui mesin ATM di wilayah terdekat.

Cara Cek Nama Penerima Bansos KLJ

Penerima bansos KLJ ini adalah mereka berstatus sebagai warga DKI Jakarta yang tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan di bawah UMP.

Lansia yang tidak memiliki anggota keluarga yang cukup untuk menanggung biaya hidup atau yang tinggal sendiri layak untuk mendapatkan bantuan ini.

Untuk mengetahun nama penerima bansos KLJ ini Anda bisa cek melalui website resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah di halaman siladu.jakarta.go.id.

Ikuti langkah-langkah berikut untuk melihat status penerima bansos KLJ berikut ini:

  1. Buka halaman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id di perangkat ponsel atau laptop Anda.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan pada kolom yang tersedia.
  3. Lalu klik 'Cek NIK' untuk melihat status penerima.
  4. Selesai.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos KLJ, maka layar akan menampilkan informasi apakah Anda sebagai penerima bansos KLJ atau tidak.

Nah, itulah informasi yang perlu Anda ketahui terkait jadwal pencairan saldo dana bansos KLJ dan cara cek nama penerima pada halaman resmi dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialbansos kljpenerima bansos KLJcek nama penerima bansosjadwal pencairan bansos kljnomor induk kependudukansaldo dana bansos

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor