Saldo dana Bansos Kemensos BPNT Rp400.000 tahap September-Oktober dan November-Desember kapan cair? (Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

EKONOMI

SELAMAT! Nomor Induk E-KTP dan KK Anda Masuk Data Penerima Saldo Dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Rp800.000 Alokasi Dobel September-Desember

Senin 04 Nov 2024, 09:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM ada kabar gembira  soal Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Bagi KPM yang belum cair alokasi September-Oktober dan November-Desember peralihan PT Pos ke bank KKS siap-siap terima Dana Bansos BPNT dobel Rp800.000.

Dilansir dari channel YouTube Diary Bansos bahwa ada beberapa warga atau KPM yang sudah pegang rekening bank KKS namun saldo Dana Bansos BPNT belum cair hingga alokasi akhir tahun.

Menurut Diary Bansos bahwa diperkirakan proses pencairan penyaluran Dana Bansos BPNT untuk KPM ini bakal cair dobel Rp800.000.

Perlu diketahui, bahwa update status terkait dana bansos BPNT ini melalui SIKS NG sudah SP2D namun nama-nama KPM masih kosong.

Proses penyaluran diperkirakan akan disalurkan di bulan November ini atau Desember.

Bagi KPM yang penasaran namanya tercatat penerima Dana Bansos BPNT bisa cek melalui website resmi Kemensos RI.

Inilah cara mengecek status KPM penerima Dana Bansos BPNT, untuk memastikan anda terdaftar sebagai penerima BPNT.

1. KPM bisa Akses Situs Cek Bansos Kemensos website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Data diri lengkap seperti Alamat: Isi sesuai dengan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa di KTP.

3. Isilah Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan Kode Captcha: Ketik kode yang muncul untuk verifikasi keamanan.

4. Klik ‘Cari Data’: Tekan tombol ini untuk memulai pencarian.

5. Terakhir adalah periksa hasil, jika nama anda terdaftar, anda berhak menerima BPNT.

Tags:
saldo dana bansos BPNTcek bansos kemensosdana bansos BPNTcara cek BansosDana Bansos Kemensos BPNTnomor induk kependudukanbansos BPNT nik ktpBantuan Pangan Non Tunaidompet elektronik

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor