Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana bansos dari pemerintah melalui PKH dan BPNT. (Instagram/@pkhbandaaceh)

EKONOMI

Pemilik NIK KTP Ini Akan Diverifikasi Kemensos, KPM Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Silakan Simak

Senin 04 Nov 2024, 19:42 WIB

POSKOTA.CO.ID – Para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ini akan diverifikasi dan divalidasi Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebagai penerima bantuan sosial. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipersilakan untuk menyimak informasi dalam artikel ini. 

2 Agenda Instruksi Kemensos

Pada Selasa 5 November 2024, pemerintah melalui Kemensos memerintahkan pelaksanaan dua agenda penting di setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

Kegiatan ini berfokus pada pengecekan validitas data KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), terutama bagi mereka yang mengalami kendala dalam migrasi data dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup proses verifikasi dan validasi untuk calon penerima PKH baru yang berasal dari KPM BPNT murni.

1. Perbaikan Data Bagi KPM Gagal Burekol

Kegiatan pertama difokuskan pada perbaikan data bagi KPM PKH dan BPNT yang mengalami kegagalan dalam proses "burekol" (Gagal Burekol), melalui pemadanan data antara database kependudukan (Dukcapil) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Ketidaksesuaian atau tidak sinkronnya data antara data Dukcapil dan DTKS ini telah menyebabkan banyak KPM PKH maupun BPNT yang belum berhasil dialihkan dari PT Pos Indonesia ke KKS.

Kemensos menginstruksikan para pendamping sosial untuk membantu KPM yang mengalami masalah ini, dengan mengarahkan mereka memperbarui data kependudukannya terlebih dahulu di Dukcapil. 

Setelah pembaruan data, informasi tersebut harus diperbarui di sistem SIKS-NG agar sesuai dengan data DTKS.

Jika proses pemadanan berhasil, perbankan akan melanjutkan pendistribusian KKS dan buku tabungan kepada KPM yang bersangkutan.

Diharapkan pada November atau paling lambat akhir Desember 2024 mendatang, kartu KKS sudah selesai didistribusikan oleh Bank Himbara penyalur bantuan seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI. 

Dengan distribusi kartu KKS dan buku tabungan, bantuan sosial PKH dan BPNT yang tertunda dapat segera dicairkan. 

Bagi KPM yang terhitung belum menerima bantuan sejak Juli, jumlah bantuan akan terakumulasi pada KKS baru mereka dengan nominal yang lebih besar.

Contohnya saldo dana BPNT dengan total sebesar Rp1,2 juta untuk periode Juli-Desember 2024.

2. Verifikasi dan Validasi Calon Penerima PKH Baru

Kegiatan kedua melibatkan verifikasi dan validasi calon KPM PKH baru. 

Berdasarkan surat Kemensos, calon KPM PKH ini berasal dari KPM BPNT murni yang memiliki komponen layak agar menerima PKH. 

Untuk memastikan kelayakan mereka, dilakukan pengecekan lapangan atau validasi by-lapangan, yang berlangsung hingga 12 November 2024.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos Senin 4 November 2024, para pendamping sosial di seluruh Indonesia, khususnya di 421 kabupaten/kota, pada Selasa 5 November akan bertugas untuk melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi calon KPM PKH baru memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH. 

Jika calon dinyatakan layak, maka mereka akan ditetapkan sebagai penerima bantuan PKH dalam proses finalisasi atau final closing, dan mulai menerima bantuan untuk periode November-Desember 2024 sebagai KPM BPNT plus PKH.

Program ini juga bertujuan untuk mengisi kuota KPM PKH yang kosong, yang ditetapkan sebanyak 10 juta KPM secara nasional. 

Kekosongan ini terjadi karena adanya KPM PKH yang dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat, sehingga perlu dilakukan penggantian agar kuota tetap terpenuhi.

Itulah informasi mengenai dua agenda penting yang diinstruksikan Kemensos terkait KPM Bansos PKH dan BPNT untuk masyarakat pemilik NIK KTP terdaftar. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosBantuan Pangan Non Tunainomor induk kependudukanpkhbansosBantuan sosial

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor