Ilustrasi pencairan saldo dana bansos yang diberikan oleh pemerintah. (Kemensos/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Gunakan NIK KTP Anda untuk Cek Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Plus Rp500.000, Berikut Caranya!

Senin 04 Nov 2024, 11:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anda yang terdaftar sebagai penerima manfaat saldo dana bansos PKH Plus sebesar Rp500.000, dapat melakukan pengecekan jadwal pencairan serta status penerima menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP).

PKH Plus ini diberikan khusus bagi warga Jawa Timur yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bantuan sosial (bansos) ini diberikan untuk mendukung masyarakat dari kalangan kurang mampu, terutama lansia dan akan dibagikan di 13 Kabupaten yang ada di Jawa Timur.

Dalam penyalurannya, pemerintah daerah menunjuk Bank Jatim sebagai pihak penyalur. Pencairan bantuan ini berlangsung hingga 20 November 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH Plus

Bansos yang diberikan khusus warga Jatim ini tercatat akan disalurkan pada 3.614 keluarga penerima manfaat (KPM).

Adapun kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat, di antaranya:

Penerima harus memiliki KTP dan kartu keluarga (KK) untuk terdaftar sebagai KPM. Pada saat pencairan dokumen tersebut dibawa ke pihak bank.

Karena pencairan dilakukan melalui bank daerah, KPM harus memiliki rekening dari Bank Jatim.

Bantuan ini diberikan untuk keluarga tidak mampu, bagi Anda yang memenuhi syarat bisa mendaftar melalui pendamping bantuan sosial atau pihak desa setempat.

Prosedur Pencairan Bansos PKH Plus

Berikut ini tahapan atau langkah-langkah pencairan bantuan sebesar Rp500.000 bagi penerima manfaat yang sudah terdaftar, yaitu:

Pastikan untuk membawa dokumen KTP serta KK sebagai bukti terdaftar menjadi penerima bantuan. Apabila berhalangan hadir karena kondisi kesehatan, pencairan bisa diwakilkan oleh anggota keluarga lain yang tercantum di KK dengan melampirkan surat kuasa.

Penerima manfaat dapat mendatangi pihak bank penyalur, serta meminta bantuan petugas bank untuk membantu proses pengambilan dana.

Jika sudah memiliki rekening dan kartu ATM bisa mengambil di mesin ATM terdekat.

Bagi penerima manfaat yang belum memiliki KTP elektronik atau e-ktp, tetapi memiliki KTP lama tetap bisa mencairkan dana bantuannya dengan membawa KTP lama dan KK ditambah dengan surat keterangan dari pihak kelurahan atau desa setempat.

Cara Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PKH Plus

Untuk memastikan status penerima serta jadwal pencairan bantuannya, penerima manfaat bisa mengikuti tahapan ini:

Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat PKH Plus bisa mendaftar melalui pendamping bantuan sosial atau pihak desa setempat.

Demikian informasi seputar penyaluran bansos PKH Plus yang khusus diberikan untuk warga Jawa Timur di tahun 2024.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialpkh plusjawa timurnomor induk kependudukanNIK KTP

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor