Dana Bansos BPNT cair dengan anggaran dana Rp2.400.000 tiap tahun, ini cara daftarnya. (Poskota/Syarif Pulloh A)

EKONOMI

Dapatkan Saldo Dana Bansos BPNT hingga Rp2.400.000 dari Kemensos, Begini Cara Daftar untuk Dukung Ekonomi Keluarga

Minggu 03 Nov 2024, 10:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan bantuan sosial (bansos) dengan pencairan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan diberikan pada masyarakat miskin atau rentan miskin, bertujuan untuk mendukung perekonomian mereka.

BPNT umumnya diberikan sebanyak 6 kali dalam setahun (dua bulan sekali) dengan nilai bantuan Rp200.000 per bulan, sehingga totalnya mencapai Rp2.400.000 per tahun.

Berikut informasi yang harus Anda ketahui apabila berniat mendaftar, termasuk panduan lengkap untuk mendapatkan bansos:

Siapkan Dokumen untuk Mendaftar Bansos

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen berikut:

Cara Mendaftar Bansos BPNT

Anda bisa mengajukan permohonan bansos dengan datang langsung ke kelurahan.

Jangan lupa bawa berkas yang diperlukan, dan jelaskan kondisi ekonomi keluarga kepada petugas untuk dipertimbangkan dalam proses verifikasi.

Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos untuk mempermudah proses pendaftaran. Berikut langkah-langkah mendaftar bansos melalui aplikasi:

Apabila Anda dinyatakan layak setelah verifikasi data oleh dinas sosial, undangan dari pihak bank BUMN akan Anda terima untuk mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berupa ATM.

Pencairan dilakukan melalui kartu KKS, Anda bisa mengambil sendiri apabila dana cair sesuai jadwal.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar bansos untuk membantu kondisi ekonomi keluarga.

Pastikan data yang dimasukkan lengkap dan benar agar proses verifikasi dan pencairan berjalan lancar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosbansosBansos BPNTnomor induk kependudukan

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor