Daftar orang yang tidak layak dapat dana bansos BPNT dan PKH. (Instagram: @miramardiani/Neni Nuraeni)

EKONOMI

WADUH! Subsidi Saldo Bansos BPNT dan PKH Tidak Akan Cair untuk KPM, Ternyata Ini yang Jadi Alasannya!

Sabtu 02 Nov 2024, 23:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak ulasan selengkapnya mengenai alasan beberapa KPM tidak akan lagi mendapatkan saldo dana bansos BPNT dan PKH di periode mendatang.

Saat ini sudah memasuki bulan November 2024. Pemerintah pun sudah mulai mempersiapkan penyaluran dana bantuan untuk periode terbaru.

Proses administrasi untuk menyaring para penerima bantuan sosial (bansos) pun sedang dilakukan.

Dua di antara banyak bansos yang akan dicairkan pada periode ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kedua bantuan ini adalah yang paling banyak diberikan kepada para KPM setiap periode pencairan.

Pemerintah nantinya akan menyaring terlebih dahulu siapa saja Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih layak jadi penerima bantuan.

Sebab, di setiap periode pasti ada saja KPM yang nantinya dicoret dari daftar penerima bansos.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran bansos tepat sasaran kepada yang paling membutuhkan.

Dengan begitu, keluarga yang memang masuk kategori masyarakat miskin bisa mendapatkan manfaatnya dengan baik.

Berikut ini ada daftar beberapa orang yang tidak akan lagi terima bansos BPNT dan PKH periode mendatang.

Orang yang Tidak Lagi Terima Bansos PKH

Di bawah ini sudah tercatat beberapa orang yang dinyatakan tidak akan mendapatkan pencairan bansos lagi dari pemerintah.

1. Siswa SMA/SMK/Sederajat yang Sudah Lulus Sekolah

Bagi KPM yang memiliki komponen peserta didik SMA/SMK/Sederajat yang sudah lulus sekolah maka tidak akan bisa lagi menerima bantuan dana.

2. Siswa Putus Sekolah

Komponen peserta didik yang sudah tidak lagi sekolah atau sudah putus sekolah juga tidak akan dicairkan dana bansosnya oleh pemerintah.

Jadi, Anda tidak perlu lagi menantikan pencairan subsidi dari pemerintah untuk komponen ini.

3. Balita di Atas Usia 6 Tahun

Jika usia komponen balita yang dimiliki sudah di atas 6 tahun, maka Anda tidak akan lagi memperoleh subsidi PKH.

Itu karena, anak yang sudah berusia di atas 7 tahun seharusnya masuk ke dalam komponen peserta didik SD.

4. Balita anak Ketiga

Berdasarkan aturan yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos), balita yang bisa menerima bantuan PKH hanya sampai anak kedua saja.

Apabila balita yang didaftarkan sebagai penerima PKH merupakan anak ketiga atau keempat dan seterusnya, maka tidak akan ada pencairan dana dari pemerintah.

5. Orang Meninggal

Komponen terakhir yang pastinya tidak akan menerima pencairan dana bansos dari pemerintah adalah orang meninggal.

Demikian informasi mengenai kriteria orang yang sudah tidak layak terima subsidi dana pemberian pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKHBansos BPNTBPNTNIK KTP

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor