POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik NIK e-KTP atas nama Anda yang tertera lolos menjadi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 dapat cek detail pencairan tahap keempat lewat hp sekarang.
Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH ini diberikan kepada Keluraga Penerima Manfaat sesuai kategori yang ditetapkan Pemerintah sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada e-KTP, masyarakat dapat langsung melakukan pengecekan detail pencairan cukup melalui hp dengan mengakses laman resmi yang disediakan Kementerian Sosial.
Jadi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintahan atau tempat lainnya untuk mengecek status penerimaan dana bansos pada tahap keempat subsidi PKH.
Tahap pencairan dana bansos PKH ini sendiri merupakan tahap terakhir dari empat tahap pencairan yang berlangsung sepanjang tahun 2024.
Pembagian saldo dana bansos menjadi beberapa tahap dilakukan agar menyesuaikan kebutuhan penerima yang bervariasi dan menghindari penumpukan anggaran pada satu waktu sehingga menyebabkan hambatan teknis dalam pencairan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH tahap 4
Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dijadwalkan akan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2024.
Untuk penyaluran saldo dana bansosnya sendiri akan dicairkan secara bertahap ke rekening KKS masing-masing KPM sesuai ketegori.
Namun, jadwal pencairan ini mungkin berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada kesiapan masing-masing wilayah. Adapun jadwal pencairan PKH sepanjang tahun 2024.
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember
Syarat Penerima Bansos PKH
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap keempat.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima PKH harus merupakan WNI dan memiliki e-KTP sebagai bukti identitas.
- Terdaftar Sebagai Keluarga Berkebutuhan: Calon penerima perlu tercatat sebagai keluarga dengan kebutuhan khusus atau berpenghasilan rendah di data kelurahan setempat.
- Bukan Anggota ASN, TNI, atau Polri: Program ini ditujukan kepada masyarakat umum, bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya: Calon penerima belum mendapatkan bantuan seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos: Calon penerima harus sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai syarat utama.
Detail Besaran Bansos PKH
Nominal besaran bansos PKH 2024 ditetapkan berdasarkan golongan penerima, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari setiap kelompok masyarakat yang layak.
Berikut ini adalah rincian tujuh golongan penerima PKH beserta besaran atau nominal bantuan yang akan diterima oleh masing-masing golongan pada tahun 2024.
- Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk melakukan pengecekan bansos dari Kementerian Sosial melalui laman resmi mereka.
1. Kunjungi Laman Resmi Pengecekan Bansos
Pertama, buka browser di hp Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Situs ini telah dirancang untuk mendukung pengecekan dari berbagai perangkat sehingga pengguna dapat melakukan akses dari hp maupun laptop.
2. Masukkan Data Tempat Tinggal Secara Lengkap
Pada halaman pengecekan, masukkan data tempat tinggal Anda secara lengkap, mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
Data tempat tinggal ini sangat penting karena setiap bantuan sosial dikelola berdasarkan wilayah masing-masing, sehingga data yang dimasukkan harus akurat untuk mendapatkan hasil yang tepat.
3. Masukkan Nama Sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Setelah mengisi data tempat tinggal, masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda.
Nama yang dimasukkan harus sama persis dengan yang ada di KTP, tanpa singkatan atau tambahan lainnya, agar sistem dapat mendeteksi dengan benar apakah Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Masukkan Kode Captcha dengan Benar
Di bagian bawah formulir, Anda akan melihat kotak kode captcha yang terdiri dari empat huruf atau angka. Masukkan kode ini dengan benar ke dalam kotak yang tersedia.
Captcha digunakan untuk memastikan bahwa yang mengakses adalah manusia dan bukan program otomatis. Pastikan kode dimasukkan dengan tepat karena jika salah, proses pengecekan akan gagal.
5. Tekan Tombol ‘Cari Data’
Setelah semua data dimasukkan dengan benar, tekan tombol ‘Cari Data’ yang ada di bagian bawah halaman.
Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan mencocokkannya dengan data penerima bantuan yang sudah terdaftar dalam DTKS.
6. Periksa Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, maka data Anda akan muncul di layar. Informasi yang akan muncul meliputi nama Anda, usia, serta jenis bantuan sosial yang sudah diterima atau yang akan Anda terima.
7. Jika Nama Anda Tidak Terdaftar
Apabila nama Anda tidak muncul dalam daftar, maka akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM" pada layar. Artinya, Anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, atau data Anda belum tercantum di DTKS.
Cara Mencairkan Bansos PKH
Bagi masyarakat yang ingin mencairkan bantuan PKH, terdapat dua metode yang dapat digunakan, yaitu melalui mesin ATM terdekat atau agen bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Berikut adalah panduan detail dari kedua metode tersebut untuk memastikan proses pencairan berjalan dengan lancar dan efektif.
1. Cairkan Melalui Mesin ATM Terdekat
Metode pencairan bantuan PKH melalui mesin ATM adalah pilihan praktis bagi penerima yang memiliki akses ke ATM bank mitra yang telah bekerja sama dengan pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI khususnya di Aceh.
- Masukkan KKS ke Mesin ATM: Temukan mesin ATM terdekat yang sesuai dengan bank penerbit KKS Anda (contohnya, mesin ATM BRI jika KKS Anda dari BRI).
- Masukkan PIN: Setelah memasukkan kartu, ketikkan nomor PIN Anda dengan benar. Pastikan PIN tetap aman dan jangan dibagikan kepada siapapun.
- Cek Saldo: Untuk memastikan dana bantuan sudah masuk, pilih menu “Cek Saldo” di layar ATM. Ini akan memberi tahu Anda jumlah saldo bantuan yang tersedia.
- Penarikan Tunai: Jika saldo sudah tersedia, pilih menu “Penarikan Tunai” dan masukkan jumlah yang diinginkan sesuai kebutuhan atau maksimal sesuai batas pencairan. Ikuti petunjuk yang muncul di layar hingga transaksi selesai.
- Simpan Bukti Transaksi: Setelah penarikan berhasil, simpan struk bukti transaksi sebagai tanda telah mencairkan dana PKH, serta simpan kembali KKS dengan aman.
2. Cairkan Melalui Agen Bank yang Ditunjuk
Adapun pencairan melalui agen bank yang bisa disimak selengkapnya di Bawah ini sebagai alternatif apabila di wilayah Anda tidak ada mesin ATM.
- Kunjungi Agen Bank Terdekat: Cari agen bank resmi yang bekerja sama dengan bank mitra PKH, biasanya agen-agen ini telah terdaftar dan disetujui oleh pihak bank untuk melayani penerima PKH.
- Bawa KKS dan Identitas: Pastikan Anda membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan identitas diri (misalnya KTP) untuk verifikasi data di agen bank.
- Masukkan PIN di Mesin EDC: Setelah data Anda diverifikasi oleh petugas agen, masukkan PIN KKS Anda pada mesin EDC yang tersedia. Ini akan memastikan keamanan transaksi.
- Verifikasi Data: Agen akan memproses pencairan setelah data Anda terverifikasi. Petugas akan membantu Anda menarik dana sesuai saldo yang tersedia di KKS Anda.
- Simpan Bukti Transaksi: Simpan bukti transaksi yang diberikan oleh agen bank sebagai tanda pencairan dana PKH Anda telah berhasil.
Baik melalui ATM maupun agen bank, penerima manfaat PKH harus memastikan bahwa informasi pribadi dan PIN KKS tetap aman selama proses pencairan saldo dana bansos.
Pastikan juga Anda mematuhi jadwal pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH yang telah ditetapkan agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.
Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.