POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama anda terdata menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini telah mendata daftar NIK e-KTP yang berhak menerima dana bansos PKH 2024.
Pendataan NIK e-KTP dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terdapat jutaan data NIK e-KTP yang memenuhi persyaratan berhak terima bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Tentunya jika NIK e-KTP lolos persyaratan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dikatergorikan sesuai dengan aturan pemerintah.
Terdapat tujuh kategori KPM PKH 2024 yang menerima bantuan dengan nominal yang berbeda selama satu tahun.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan PKH disalurkan secara bertahap oleh pemerintah, total pada tahun 2024 terdapat empat tahapan pencairan.
Pada November 2024 ini, penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap empat 2024.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan pemerintah melalui Rekening kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh KPM seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Bagi KPM yang sudah memiliki Rekening KKS, silahkan cek informasi status pencairan dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sekian informasi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK e-KTP atas nama anda yang terdata pemerintah.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota berhak menerima bansos PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP yang terdata di DTKS saja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.