POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 untuk periode November 2024 sebentar lagi cair? Cek jadwal dan status penerimaan di sini. Pastikan Anda akan menerima saldo dana bantuannya.
Sudah memasuki November, saatnya mengetahui kabar pencairan KJP Plus yang dananya akan digunakan untuk keperluan sekolah.
Bagaimana kabarnya sekarang? Apakah sudah hilal pencairannya? Berikut ini lihat dulu penjelasan di sini.
Apa Itu KJP Plus Tahap 1
KJP Plus merupakan bansos dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.
Bansos ini diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Secara berkala tiap bulannya, penyaluran dana bansos ini selalu dilakukan. Diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Besaran Dana KJP Plus
1. SD/MI
Biaya rutin: Rp135.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp250.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp130.000 per bulan
2. SMP/MTs
Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta 6 bulan: Rp170.000 per bulan
3. SMA/MA
Biaya rutin: Rp235.000 bulan
Biaya berkala: Rp185.000 bulan
Total besaran dana: Rp420.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp290.000 per bulan
4. SMK
Biaya rutin: Rp235.000 per bulan
Biaya berkala: Rp215.000 per bulan
Total besaran dana: Rp450.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp240.000 per bulan
5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C (PKBM)
Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan
Penyaluran melalui Bank DKI. Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 tiap bulan.
Sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai (cashless) tiap bulan untuk pembunuhan kebutuhan peserta didik.
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Periode November 2024
Sayang sekali, belum ada pemberitahuan secara resmi dari Disdik DKI Jakarta terkait kapan pencairan KJP Plus tahap 1 ini di November.
Namun, jika diperhatikan jadwal pencairan bulan lalu, penyalurannya dilakukan pada 4-12 Oktober 2024.
Hal ini disalurkan secara berurutan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM. Dana dicairkan sesuai jenjang pendidikannya di Bank DKI.
Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa jadwal bisa saja berubah. Anda harus menunggu pengumuman resminya lewat @upt.p4op.
Kendati demikian, coba cek dulu apakah Anda diverifikasi dalam penerimaan KJP Plus melalui cara berikut.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
- Masuk website kjp.jakarta.go.id.
- Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Selanjutnya , klik “Pencarian”.
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari orang tua penerima KJP Plus.
- Pilih tahun yang relevan.
- Tentukan tahap yang ingin diperiksa.
- Pilih tombol “Cek”.
- Otomatis data penerima KJP Plus akan muncul.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan KJP Plus berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Disdik DKI Jakarta. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia informasi terkait jadwal pencairan dan status penerimaan KJP Plus tahap 1 untuk November 2024. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.