POSKOTA.CO.ID - Siap-siap. Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 di tahun 2024 ini akan segera dicairkan.
Bantuan tersebut, hanya akan dibagikan untuk mereka yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terjaring, akan mendapatkan saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Bagi yang ingin tahu apakah, NIK KTP Anda termasuk dalam daftar penerima PKH, berikut ini cara mudah untuk mengeceknya.
Langkah pertama yang harus Anda lakukan, adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Pada halaman ini, Anda dapat memasukkan NIK KTP beserta data lainnya, seperti nama lengkap dan alamat yang sesuai KTP.
Pastikan juga data yang Anda masukkan benar, agar proses pengecekan berjalan lancar.
Selanjutnya, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tahap 4 di 2024 ini.
Jika tercantum sebagai penerima, maka Anda akan melihat informasi terkait bantuan yang diterima dan jadwal pencairannya.
PKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat (KPM) dengan memberikan bantuan tunai secara bertahap setiap tahunnya.
Bantuan ini akan disalurkan kepada anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), penyandang disabilitas, serta lanjut usia.
Terkait prosesnya, bantuan PKH ini akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori
Berikut ini besaran saldo dana untuk para KPM yang sudah terjaring menerima Bansos PKH 2024
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Program PKH tahap 4 ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu.
Jika NIK KTP Anda terjaring sebagai penerima Bansos PKH 2024 ini, berikut ini cara mengeceknya.
Cara Mengecek Status Nama Penerima Bansos PKH 2024
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Itulah informasi terkait Bansos PKH 2024. Semoga infomasi ini bisa membatu, khususnya bagi yang membutuhkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.