Nama Anda Masuk DTKS, Bisa Klaim Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 per Tahun dari Bansos PKH 2024, Cek Sesuai NIK KTP!

Kamis 31 Okt 2024, 14:17 WIB
pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT kantor pos dialihkan ke bank himbara. (poskota/faiz)

pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT kantor pos dialihkan ke bank himbara. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Pastikan nama Anda sudah masuk Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI, silakan cek menggunakan NIK KTP terpilih agar bisa klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah melalui prorgam PKH 2024.

Saat ini pemerintah tengah mendata daftar nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan subdisi di sektor ketahanan pangan, pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Apabila kondisi kondisi ekonomi yang Anda rasakan saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar di atas, silakan ajukan susulan ke pemerintah setempat agar memperoleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sehingga berstatus KPM.

Pemerintah akan memproses usulan semua warga berdasarkan NIK KTP pada sistem yang terpusat di DTKS sekaligus terpadan dengan akses perbankan, agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), tepat sasaran.

Sehinga, dengan pemberian subsidi PKH, diharapkan bisa menekan angka kemiskinan serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam jangka panjang.

Rincian Nominal Bansos PKH 2024

Pemerintah mengaku, bahwa setiap KPM akan menerima bantuan PKH setiap 3 bulan sekalio dalam setahun, dengan rincian nominal pertahunnya, disesuaikan berdasarkan komponen KPM yang diusulkan, meliputi:

1. Ibu Hami, Masa Nifas/Menmyusui dan Anak Balita Usia 0-6 Tahun

Untuk KPM komponen Ibu hami, masa nifas/menyusui dan anak balita 0-6 tahun, maka mereka berhak menerima dana bansos PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun, dengan besaran per tahapnya sebesar Rp750,000 yang dibagikan per 3 bulan sekali selama 1 tahun anggaran.

2. KPM Lanjut Usia (Lansia di atas 70 tahun) danj Penyandang Disabilitas Berat

Setiap KPM yang termasuk ke dalam kategori lansia di atas 70 tahun dan penyendang disabilitas berat, maka mereka berhak memperoleh sokongan dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun, yang disalurkan setiap 3 bulan sekali sebesar Rp600.000 per tahap.

3. Siswa SD dan sederajat

Reporter

Berita Terkait

News Update