POSKOTA.CO.ID - Maraknya pinjaman online (pinjol) dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan kemudahan bagi banyak orang untuk mendapatkan dana dengan cepat dan praktis.
Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul berbagai permasalahan, termasuk tingginya risiko gagal bayar, bunga tinggi, hingga intimidasi dari pihak penagih.
Di Indonesia, sejak 2020, tercatat ada 149 pinjol legal yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah tersebut terus berkurang secara drastis. Pada tahun 2024, tercatat hanya tersisa 97 pinjol legal yang diakui dan diawasi oleh OJK, sementara lebih dari 50 pinjol lainnya telah berhenti beroperasi atau dinyatakan bangkrut.
Dari tahun 2020 hingga 2024, kenyataan bahwa puluhan pinjol telah bangkrut mungkin menjadi tanda bahwa industri ini tidak selalu sekuat yang terlihat.
OJK sebagai regulator kini semakin tegas dalam mengawasi industri pinjaman online ini, memastikan bahwa hanya perusahaan-perusahaan yang benar-benar kredibel dan memiliki tata kelola yang baik saja yang diizinkan beroperasi.
Dilansir dari kanal YouTube Kocheng Hoki, berikut adalah daftar 97 pinjol legal terdaftar OJK yang masih tersisa hingga 2024 ini bisa menjadi referensi bagi Anda untuk lebih selektif dalam memilih layanan keuangan online terpercaya.
Pinjol Legal Terdaftar OJK 2024
Berikut adalah daftar pinjol legal OJK terbaru di tahun 2024 yang bisa Anda simak selengkapnya di bawah ini.
- KTA Kilat
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikA2C
- Akseleran
- Danamas
- Amartha
- Dompet Kilat
- Boost
- KoinP2P
- Pohondana
- Mekar
- AdaKami
- Tokomodal
- Modalku
- Ammana
- PinjamanGo
- Esta Kapital
- KreditPro
- FINTAG
- RupiahCepat
- Crowdo
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- OVO Finansial
- PinjamModal
- Alami
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- Danamerdeka
- Easycash
- Pinjamyuk
- Finplus
- Cicil
- Lumbungdana
- 360 KREDI
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional
- Uangme
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH
- Komunal
- Restock.ID
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- Indosaku
- EDUFUND
- GandengTangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- danabijak
- AdaModal
- Aktivaku
- Danain
- KawanCicil
- CROWDE
- KlikCair
- ETHIS
- Doeku
- SAMIR
- UATAS
- Asetku
- Findaya
- SamaKita
- LAHAN SIKAM
- qazwa.id
- KrediFazz
Semoga informasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan membantu Anda dalam memilih pinjol legal terdaftar OJK di tahun 2024.