Utang pinjol untuk modal usaha memiliki risiko panjang. (Foto: Pexels)

EKONOMI

Awas! Jangan Ngutang Pinjol untuk Modal Usaha, Dampak Buruknya Bisa Berkepanjangan Meski Pembayaran Cicilan Lancar

Kamis 31 Okt 2024, 21:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Fenomena pinjaman online (pinjol) masih sering menjebak nasabah dalam kondisi yang akhrinya merugikan.

Sekilas, pinjol seperti solusi efektif mendapatkan dana pinjaman karena persyaratan dan pencairannya yang tidak ribet serta cepat.

Padahal untuk apapun alasannya, memiliku utang pinjol tetap akan memberikan dampak tidak baik untuk ke depannya.

Bahkan sekalipun nasabah melakukan pengjauan dana pinjaman online untuk modal usaha.

Meski bukan untuk alasan konsumtif, tetapi melakukan pinjol untuk modal usaha justru bisa memberi efek berkepanjangan.

Memiliki utang pinjol untuk modal usaha dapat memberikan dampak buruk yang tak disangka-sangka meski pembayaran cicilan lancar

Risiko Memiliki Utang Pinjok untuk Modal Usaha

1. Risiko Bunga Tinggi dan Denda

Salah satu yang paling menonjol adalah bunga pinjaman yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan resmi lainnya.

Tingginya bunga ini bisa memberatkan jika usaha yang Anda jalankan tidak segera menghasilkan keuntungan. 

Selain itu, keterlambatan dalam pembayaran cicilan dapat dikenakan denda yang cukup besar, yang bisa semakin menambah beban utang Anda.

Misalnya, banyak platform pinjol yang menawarkan bunga mulai dari 1% hingga 3% per hari, yang jika dihitung dalam setahun bisa mencapai angka yang sangat tinggi. 

Kondisi ini tentu berisiko jika bisnis Anda belum stabil, sehingga kemampuan untuk membayar cicilan bisa terganggu.

Apalagi jika sampai terjerat di pinjol ilegal, alih-alih buat modal usaha untuk mendapatkan untung, penghasilan malah habis dipakai membayar bunga pinjaman.

2. Potensi Gangguan Arus Kas

Menggunakan pinjaman online untuk modal usaha juga berisiko mengganggu arus kas (cash flow) bisnis Anda. 

Pengusaha harus sangat hati-hati dalam mengelola arus kas, terutama jika utang pinjol digunakan sebagai modal awal.

Setiap bulan, Anda harus mengalokasikan sebagian pendapatan untuk membayar cicilan utang. 

Hal ini dapat mengurangi dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan bisnis atau kebutuhan operasional lainnya.

Jika arus kas tidak dikelola dengan baik, utang pinjol untuk modal usaha justru dapat menjadi bumerang. 

Bisnis yang seharusnya berkembang bisa terhambat karena sebagian besar pendapatan harus dialokasikan untuk pembayaran utang dan bunganya.

Perlu diperhatikan, selain pinjol, ada beberapa alternatif pembiayaan lain yang mungkin lebih cocok untuk modal usaha Anda.

Solusi Mendapatkan Modal Usaha tanpa Pinjol

1. Pinjaman ke Bank

Ketimbang melakukan pinjol dengan risiko seperti yang dijelaskan di atas, nasabah bisa mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan lainnya seperti pinjaman dari bank.

2. Program Bantuan Pemerintah

Jika tidak, pengusaha juga bisa memanfaatkan banturan program Pemerintah untuk UMKM seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah pasti terjamin dalam segala aspeknya.

3. Investor

Anda bisa mencari investor yang mau menamkan modalnya ke dalam usaha yang akan Anda jalankan. Namun, pastikan usaha yang Anda tawarkan adalah usaha yang potensial menghasilkan keuntungan agar bisa membuat calon investor tertarik.

Meskipun proses pengajuan untuk tiga hal di atas mungkin lebih rumit dan memakan waktu, bunga yang lebih rendah dan persyaratan yang lebih fleksibel bisa menjadi keuntungan jangka panjang bagi usaha Anda.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak mengajak atau menyarankan pembaca untuk melakukan pinjaman online. Selalu pertimbangkan dengan bijak jika ingin melakukan pinjol dan pastikan kreditur yang dituju sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan pinjol ilegal.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjaman-onlinepinjolModal Usahautang

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor