Catat! 3 Hal Ini Wajib Dilakukan ketika Galbay Pinjol, Cek Informasi Lengkapnya!

Kamis 31 Okt 2024, 22:52 WIB
Ilustrasi galbay pinjol (Pexels edited by Ashley Kaesang)

Ilustrasi galbay pinjol (Pexels edited by Ashley Kaesang)

POSKOTA.CO.ID - Kasus gagal bayar (galbay) pinjaman online (Pinjol) masih marak terjadi di kalangan masyarakat dan menjadi masalah yang cukup berdampak buruk bagi kedua belah pihak. 

Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang galbay atau telat bayar cicilan utang di pinjol, salah satunya adalah kondisi keuangan yang tidak memungkinkan. 

Keuangan yang tidak mencukupi berpotensi membuat seseorang terlilit utang di mana-mana demi mencukupi kebutuhan sehari-hari. 

Bahkan sejumlah orang terpaksang meminjam uang di pinjol demi gaya hidup mewah sehingga cukup berdampak buruk apabila tidak sanggup membayarnya. 

Ada beberapa orang yang terpaksa gali lubang tutup lubang untuk membayar utang di pinjol sebelumnya, namun tidak memikirkan cara caa tersebut tentu dapat merugikan secara perlahan. 

Mengutip kanal YouTube Fintech ID., ada 3 hal yang wajib dilakukan setelah Anda galbay. Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

3 Hal Wajib Dilakukan ketika Galbay 

1. Memahami Aturan Pinjol 

Hal pertama yang wajib dilakukan adalah mecari tahu mengenai aturan Pinjol yang tertera pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuagan(OJK) tahun 2023. 

Jangan sampai ada oknum Debt Collector (DC) yang menyerang Anda ketika galbay dengan berbagai ancaman yang tidak masuk akal dengan tujuan mempermalukan hingga menakuti Anda. 

“Ketika teman-teman galbay akan dihadapkan oleh oknum yang tujuan mereka hanyalah membuat kalian harus bayar utang,” kata Fintech ID. 

“Kalau kalian tidak punya pegangan dan wawasannya itu akan membuat kalian semakin gelisan dan drop mentalnya,” lanjut dia, 

Berita Terkait
News Update