POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos PKH dan BPNT tengah menantikan pencairan saldo dana bantuan tahap terakhir.
Pencairan saldo dana bansos ini sangat dinantikan karena menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di tengah tingginya kebutuhan sehari-hari menjelang akhir tahun.
Seperti yang diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bentuk inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam mencukupi kebutuhan dasar pangan dan pendidikan.
Pencairan bantuan subsidi saldo dana gratis dari bansos PKH dan BPNT ini dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, dengan alokasi yang berbeda-beda sesuai kebutuhan penerima.
Memasuki akhir tahun 2024, pencairan bantuan tahap ke-6 yang juga menjadi tahap terakhir di tahun ini rencananya akan dilakukan untuk para KPM yang terdaftar dalam program bansos PKH dan BPNT.
Namun, proses pencairan saldo dana bansos kali ini memiliki beberapa informasi penting yang perlu diketahui, termasuk jadwal pencairan dan mekanisme distribusi dana.
Dalam artikel ini, Poskota akan mengupas tuntas mengenai jadwal dan proses pencairan saldo dana bantuan PKH tahap ke-6 serta alokasi BPNT untuk bulan November dan Desember 2024.
Mulai dari pentingnya SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), proses penyaluran yang dilakukan bertahap oleh Himpunan Bank Negara (Himbara), hingga langkah-langkah yang perlu diambil KPM untuk memastikan bantuan diterima sesuai jadwal.
Mari simak informasi lengkapnya agar Anda siap menerima pencairan saldo dana gratis dari bantuan pemerintah yang sangat dinantikan ini.
Bagi para KPM yang bertanya-tanya mengenai tanggal pasti pencairan dana PKH tahap ke-6 dan BPNT untuk bulan November-Desember, penting untuk diketahui bahwa proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap mulai November hingga akhir Desember 2024.
Namun, tidak semua KPM akan menerima dana bantuan pada waktu yang sama, karena pencairan akan dibagi dalam beberapa termin tergantung wilayah dan jenis kartu yang dimiliki.
KPM yang menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih akan mendapatkan pencairan setiap dua bulan sekali. Sedangkan bagi yang pencairannya melalui mekanisme PT Pos Indonesia, dana akan disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Dalam waktu dekat, KPM yang menggunakan KKS Merah Putih diharapkan untuk memeriksa saldo secara berkala, karena ada kemungkinan dana bantuan masuk mendadak setelah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) turun.
Sebelum dana PKH dan BPNT disalurkan, diperlukan SP2D atau surat perintah pencairan dari pusat.
Setelah surat tersebut diterbitkan, pencairan tidak langsung terjadi, melainkan membutuhkan waktu karena proses penyaluran dilakukan oleh pihak bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yang melayani lebih dari 10 juta KPM.
Maka dari itu, para penerima manfaat diminta untuk sedikit lebih bersabar jika terdapat keterlambatan, karena proses pendistribusian dilakukan secara bertahap di setiap wilayah.
Selain itu, para KPM dari bansos PKH dan BPNT diimbau untuk tetap waspada dan memeriksa saldo secara rutin, terutama bagi pemilik KKS Merah Putih, karena bisa saja ada saldo bantuan yang masuk secara tiba-tiba.
Dengan adanya informasi terbaru ini, diharapkan para penerima bantuan dapat bersiap untuk pencairan dana PKH tahap ke-6 dan alokasi BPNT bulan November-Desember.
Itulah informasi terbaru untuk KPM PKH dan BPNT yang masih menantikan pencairan tahap akhir di tahun 2024. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di berita terbaru berikutnya.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.