Pemilik Nama dan NIK KTP Ini Tercatat Akan Menerima Bansos Rp400.000 dari BPNT 2024, Cek Informasinya

Rabu 30 Okt 2024, 15:09 WIB
Jika NIK KTP Anda terdata sebagai penerima bansos BPNT di 2024, segera lakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id. (pexels/Ekoanug/edited Dadan)

Jika NIK KTP Anda terdata sebagai penerima bansos BPNT di 2024, segera lakukan pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id. (pexels/Ekoanug/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan di tahun 2024.

Nama dan NIK KTP yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000.

Bantuan Rp400.000 dari BPNT ini, merupakan akumulasi dari tahap sebelumnya, yakni September-Oktober.

Artinya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata menerima bansos BPNT ini, akan mendapatkan saldo Rp2.400.000 per tahunnya.

Program ini bertujuan, guna mendukung pemenuhan kebutuhan pangan keluarga miskin atau rentan miskin.

Bagi yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima, pengecekannya bisa dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Penerima manfaat juga bisa mengecek, apakah nama dan NIK KTP mereka telah terdaftar sebagai penerima bantuan ini, atau belum.

BPNT Rp400.000 tidak diberikan secara tunai, dan hanya digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Cara mengeceknya, penerima bisa mengunjungi ATM bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN untuk melihat saldo KKS mereka.

Selain itu, informasi saldo juga dapat diakses melalui aplikasi mobile banking dan juga web resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Jika saldo dana BPNT ini tidak sepenuhnya habis dibelanjakan, masih bisa disimpan di rekening, dan tidak akang hangus.

Berita Terkait
News Update