POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair di tahun 2024.
Program ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap KPM yang nama dan NIK KTP nya sudah terdata, dihimbau untuk segera mengeceknya di Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN), dan juga Kantor Pos.
Sementara untuk pencairan BPTN dan PKH ini, akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para PKM.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan BPNT atau PKH, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui saldo KKS.
Bagi mereka yang namanya tercantum, dan telah memenuhi syarat administrasi, dana bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening KKS.
Saldo tersebut untuk membeli bahan kebutuhan pokok di e-warong yang sudah bekerja sama dengan program bantuan sosial pemerintah.
Untuk penerima bansos PKH ini, akan mendapatkan bantuan dengan besaran yang berbeda-beda tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Sedangkan untuk KPM yang menerima bansos BPNT ini, akan menerima bantuan Rp200.000 per bulannya.
Jika disalurkan dalam dua bulan, berarti KPM akan mendapatkan saldo dengan besaran Rp400.000, dan bila tiga tahap sekaligus akan menerima Rp600.000.
Sehingga jika ditotalkan, setiap KPM yang terdata menerima bansos BPNT ini akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahunnya.