POSKOTA.CO.ID - BPJS Kesehatan Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan jaminan sosial kesehatan dengan memperkuat sinergi melalui kegiatan Rekonsiliasi PPNPN (Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri) APBD yang diadakan pada pekan lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses administrasi serta sinkronisasi data pembayaran iuran bagi para PPNPN yang terdaftar di bawah program JKN-KIS melalui APBD.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan berperan aktif dalam memastikan kepesertaan para PPNPN dapat terkelola dengan baik, sehingga mereka dapat terus mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.
Proses rekonsiliasi ini menjadi sangat penting, mengingat peran PPNPN sebagai bagian dari tenaga kerja yang terlibat dalam pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh iuran PPNPN dapat terbayarkan tepat waktu dan tidak ada kesalahan dalam pencatatan data kepesertaan. Ini adalah bentuk dukungan nyata BPJS Kesehatan dalam menjaga keakuratan dan efisiensi pengelolaan jaminan kesehatan bagi pegawai non-ASN.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Pusat menyampaikan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga keberlanjutan program JKN-KIS. "Rekonsiliasi ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memastikan bahwa para PPNPN tetap terjamin dalam program JKN-KIS. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan lancar, sehingga para PPNPN dapat terus mengakses layanan kesehatan tanpa kendala," ujar Diah dalam keterangannya Selasa, 29 Oktober 2024.
Selain peran BPJS Kesehatan dalam mengelola iuran, kegiatan ini juga memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan dan tantangan yang mereka hadapi dalam hal administrasi dan pembayaran iuran. Diskusi tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih baik dalam pengelolaan jaminan kesehatan PPNPN ke depannya. BPJS Kesehatan juga memberikan sosialisasi terkait penggunaan layanan digital seperti Mobile JKN, yang dapat mempermudah akses peserta dalam memantau status kepesertaan dan iuran mereka.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan bahwa rekonsiliasi semacam ini sangat membantu dalam memastikan keakuratan data. "Saya merasa kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama dalam memastikan bahwa seluruh pembayaran iuran kami telah tercatat dengan benar. Dengan adanya sinergi seperti ini, kami lebih tenang karena BPJS Kesehatan selalu memastikan bahwa kami dapat terus terlindungi oleh jaminan kesehatan," kata Dini.
Selain memastikan kelancaran administrasi, kegiatan rekonsiliasi ini juga berperan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana jaminan sosial. BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan, tidak hanya bagi peserta individu, tetapi juga bagi kelompok seperti PPNPN yang terdaftar melalui APBD. Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan memastikan bahwa setiap peserta, baik itu penerima upah maupun bukan penerima upah, mendapatkan layanan yang sama dalam hal jaminan kesehatan.
Dalam rangka memperkuat layanan yang lebih inklusif, BPJS Kesehatan juga terus mendorong penggunaan teknologi digital di berbagai aspek pelayanan. Dengan adanya aplikasi Mobile JKN dan fitur-fitur layanan daring lainnya, peserta PPNPN dapat memantau pembayaran iuran, memeriksa status kepesertaan, serta mendapatkan informasi terkait layanan kesehatan yang tersedia. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kemudahan akses bagi seluruh peserta, termasuk bagi PPNPN yang terdaftar melalui APBD.
Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan jaminan kesehatan. Dengan kerja sama yang kuat antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah, diharapkan tidak hanya iuran PPNPN yang dapat terkelola dengan baik, tetapi juga tercipta kepastian bahwa para pegawai non-ASN ini mendapatkan hak jaminan kesehatan yang layak.
BPJS Kesehatan melihat sinergi ini sebagai salah satu langkah penting dalam menjaga keberlangsungan program JKN-KIS, terutama bagi kelompok PPNPN yang terlibat dalam berbagai tugas pelayanan publik. Keterlibatan pemerintah daerah dalam pembayaran iuran melalui APBD juga menjadi salah satu kunci keberhasilan program ini, sehingga memastikan bahwa semua pihak berperan aktif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Kegiatan Rekonsiliasi PPNPN APBD yang dilaksanakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola program jaminan sosial kesehatan. Dengan sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan peserta PPNPN, program JKN-KIS dapat terus berjalan dengan optimal dan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program JKN-KIS. Kegiatan seperti rekonsiliasi ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna memastikan bahwa seluruh peserta, termasuk PPNPN, mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan terjamin. Sinergi ini tidak hanya menguntungkan dari segi administratif, tetapi juga mencerminkan upaya bersama dalam mencapai visi Indonesia sehat melalui program jaminan sosial yang inklusif dan merata. (Ril)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.