POSKOTA.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun menyalurkan santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia kepada ahli waris dari karyawan PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM Air).
Tiga orang, yakni Capt. M. Saefurubi A, First Officer M. Arthur V. G, dan seorang teknisi bernama Budijanto meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat di Bandara Panua, Pahuwato, Gorontalo pada 20 Oktober 2024.
"Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita mendalam atas meninggalnya seluruh awak Pesawat SAM Air. Santunan yang kami berikan tentu tidak dapat menggantikan peran Almarhum disisi keluarga," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian saat menyerahkan santunan secara simbolis di kediaman ahli waris Cikupa Tangerang.
Deny mengatakan, total santunan meninggal karena kecelakaan kerja yang diberikan kepada seluruh ahli waris sebesar Rp2,1miliar.
"Santunan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh masyarakat pekerja di Indonesia," ujarnya.
Ahli waris mendapatkan manfaat JKK Meninggal Dunia sebesar 48 kali gaji dari upah yang dilaporkan dan manfaat beasiswa untuk dua orang anak dengan total maksimal Rp174 juta serta manfaat jaminan pensiun yang akan diterima ahli waris.
"Santunan yang diberikan tidak dapat menggantikan peran almarhum di sisi keluarga. Namun apa yang selama ini dicita-citakan almarhum dapat terwujud," ucapnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi pihak perusahaan yang dinilai telah melakukan kewajibannya untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada karyawannya.
"Apresiasi kepada SAM Air telah menjalankan kewajibannya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di perusahaannya," ujarnya.
Sementara itu, Sumiyati ahli waris dari Capt. M. Saefurubi berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan santunan atas meninggalnya sang suami.
"Saya apresiasi dan berterima kasih pengurusan klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Jakarta Rawamangun sangat mudah dan cepat tidak sampai 1 minggu Santunan tersebut sudah kami terima," ungkapnya.