POSKOTA.CO.ID - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini mendapat perhatian khusus dari pemerintah, agar karyawan perusahaan tak alami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, setelah melangsungkan rapat dengan Presiden Prabowo Subianto.
Rapat bersama Presiden Prabowo Subianto itu digelar dengan sejumlah menteri terbatas, termasuk Menaker Yassierli.
Adapun rapat digelar bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Hal yang dibahas dalam rapat tersebut terkait kasus Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Sehingga, Yassierli menyebut tak boleh ada PHK meski sedang pailit, dan Sritex tetap berproduksi seperti biasa.
"Pemerintah memang sangat concern bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu yang poin nomor satu. Jadi kita juga meminta bahwa Sritex harus tetap berproduksi seperti biasa," ujar Yassierli, dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Yassierli juga meyakinkan bahwa tak ada terjadi PHK sebab masih ada opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang.
Hingga saat ini, Yassierli sebut pihaknya belum mencatat adanya laporan PHK terhadap karyawan Sritex.
Sebanyak 162 pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah ditugaskan untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi.
Terutama dengan manajemen Sritex agar tetap memenuhi hak-hak para pegawai Sritex.
"Ini kan belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," ujar Yassierli.
Ia mengaku tetap fokus pada hal-hal pekerja, agar dapat bekerja dengan tenang, bahagia sebab haknya yang terpenuhi.
"Saya concern pada hak-hak pekerja, bekerja tenang bahagia dan semua hak mereka terpenuhi jadi tidak boleh sampai isu ini mengganggu mereka bekerja," jelas Menaker.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.