"Ini kan belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," ujar Yassierli.
Ia mengaku tetap fokus pada hal-hal pekerja, agar dapat bekerja dengan tenang, bahagia sebab haknya yang terpenuhi.
"Saya concern pada hak-hak pekerja, bekerja tenang bahagia dan semua hak mereka terpenuhi jadi tidak boleh sampai isu ini mengganggu mereka bekerja," jelas Menaker.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.