Mahasiswi ITB Ditangkap Gegara Meme, Buni Yani Sebut Akun Fufufafa Aman Meski Hina Presiden!

Minggu 11 Mei 2025, 16:42 WIB
Mahasiswi ITB Ditangkap Gegara Meme, Buni Yani Sebut Akun Fufufafa Aman Meski Hina Presiden. (Instagram/@buni_yani_keadilan)

Mahasiswi ITB Ditangkap Gegara Meme, Buni Yani Sebut Akun Fufufafa Aman Meski Hina Presiden. (Instagram/@buni_yani_keadilan)

POSKOTA.CO.ID - Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS diamankan pihak kepolisian usai diduga menyebarkan meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo.

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah indekos kawasan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa, 6 Mei 2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa SSS dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui.

Baca Juga: Rocky Gerung Soroti Kasus Mahasiswi ITB: Kebebasan Berekspresi Jangan Dibungkam!

"Tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024," ujarnya dalam keterangan pers pada Jumat, 9 Mei 2025.

Kasus ini menuai reaksi dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari pengamat media dan politik, Buni Yani. Ia menyayangkan sikap tegas aparat hukum yang dinilainya tidak konsisten.

Melalui akun Facebook pribdinya, Buni menyoroti akun bernama Fufufafa di platform Kaskus yang hingga kini belum tersentuh proses hukum, meski kerap melontarkan ujaran bernada hinaan terhadap sejumlah tokoh nasional.

"Kenapa akun Fufufafa yang melakukan penghinaan di Kaskus dibiarkan tanpa tindakan hukum? Ini jelas tidak adil," tulis Buni Yani pada unggahannya di media sosial, pada Minggu, 11 Mei 2025.

Ia pun mengkritik situasi sosial-politik Indonesia yang menurutnya mengalami kemunduran sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Soroti Penangkapan Mahasiswi ITB, Amnesty Sebut Polisi Membangkang Putusan Terbaru MK

Diketahui, akun Fufufafa telah menjadi sorotan sejak September 2024 lantaran isi unggahannya yang dinilai menghina sejumlah tokoh publik, mulai dari Presiden Prabowo hingga mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta keluarganya.

Berita Terkait

News Update