POSKOTA.CO.ID - Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang telah berjalan di pemerintahan sebelumnya.
Setidaknya akan ada 4 jenis bansos yang tetap berlanjut, yaitu bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan sembako, serta program perlindungan sosial (Perlinsos).
Hal tersebut menurut laporan yang diberikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dimana pencairan dana bansos akan dimulai pada November 2024.
Fokus APBN 2025 untuk Peningkatan Kualitas SDM dan Perlindungan Sosial
Dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Karenanya pemerintah akan mendukung program-program pendidikan, kesehatan, serta ketahanan pangan dan energi untuk kemajuan Indonesia.
Selain itu, anggaran anggaran sebesar Rp504,7 triliun akan dialokasikan untuk memperkuat program perlindungan sosial, guna menjaga keberlanjutan program-program bansos yang ada.
Penyaluran Bansos PKH Tahap 4
Bansos PKH adalah salah satu program bantuan sosial bersyarat yang terus berlanjut dan ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar melalui Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini dirancang untuk tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan bagi keluarga yang kurang mampu.
Sejak diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, penerima manfaat PKH terus bertambah seiring peningkatan alokasi anggaran untuk program ini.
Tujuan utama untuk bansos PKH ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui bantuan tunai yang disalurkan tiga bulan sekali.
Untuk penyaluran dana bansos PKH tahap 4 akan menjadi penyaluran terakhir di tahun ini. Penyaluran akan berlangsung mulai dari bulan Oktober-Desember 2024.
Kriteria dan Sasaran Penerima Bansos PKH
Bansos PKH ditujukan untuk masyarakat miskin yang memiliki anggota keluarga dengan komponen berikut ini:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak sekolah dari jenjang SD, SMP, dan SMA
- Lansia usia 70 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan empat kali dalam setahun melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Setiap KPM penerima bansos ini diwajibkan memenuhi kewajiban, seperti memastikan anak-anak mereka bersekolah dan menggunakan layanan kesehatan, seperti vaksinasi dan pemeriksaan kehamilan.
Saldo Dana Bansos PKH
Jumlah bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada komponen anggota keluarga yang disebutkan di atas. Berikut rincian besaran bantuan per tahap dan total bantuan per tahun:
- Balita Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lansia Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Komitmen Pemerintah untuk Melanjutkan Program Bansos
Dalam masa transisi kepemimpinan ini, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat program-program sosial yang ada guna memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan dukungan.
Program seperti PKH, KIP, bantuan sembako, dan Perlinsos dirancang untuk memberikan bantuan langsung yang dibutuhkan masyarakat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
Dengan alokasi anggaran yang memadai dan perencanaan yang matang, program ini dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat, terutama dalam mengatasi tantangan ekonomi dan sosial.
Selain itu, melalui mekanisme penyaluran yang transparan dan tepat sasaran, pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan bansos agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.