POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda terdata oleh pemerintah sebagai penerima subsidi dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Informasi terbaru mengenai bantuan sosial BPNT yang diperkirakan bisa diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada November atau Desember 2024.
Untuk memastikan apakah bantuan ini sudah masuk, KPM dapat memeriksa saldo di kartu KKS yang diterbitkan oleh bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Jika ada saldo yang sudah tersedia, segera lakukan pencairan sebelum tanggal 31 Oktober 2024. Hal ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Sosial agar bantuan yang tidak dicairkan dapat dikembalikan ke kas negara.
Bantuan BPNT ini hanya akan diberikan kepada KPM yang status bantuannya masih tertahan sejak Juli hingga Desember 2024. Mereka adalah KPM yang masuk dalam kategori peralihan dari bantuan pos ke kartu KKS.
Namun, tidak semua KPM akan mendapatkan bantuan sebesar nominal tersebut, jumlahnya akan disesuaikan dengan kelayakan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Bagi KPM yang tidak lagi memenuhi syarat, bantuan tidak akan diberikan sepenuhnya. Selain itu, Kementerian Sosial juga memperingatkan bahwa KPM harus segera memeriksa kartu KKS mereka jika ada saldo bantuan yang masuk.
Berdasarkan surat edaran Kemensos, batas akhir pencairan bantuan sosial PKH untuk periode Juli-Agustus adalah hingga tanggal 31 Oktober 2024.
Untuk bantuan PKH dan BPNT periode November-Desember, saat ini telah muncul status salur pada sistem data Kemensos, tetapi nama-nama KPM penerima belum ditampilkan.
Diperkirakan proses finalisasi data KPM akan dimulai pada awal November 2024, dan bantuan bisa cair pada pertengahan bulan, atau paling lambat akhir November 2024. Semoga bantuan sosial ini segera tersalurkan dan dapat dimanfaatkan oleh para KPM.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Syarat Penerimaan Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Mengecek Bansos BPNT Melalui Website
Penerima bantuan sosial bisa mengecek status penerimaan PKH dan BPNT 2024 dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser.
- Isi data wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data pada KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang terlihat di kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menunjukkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Mengecek Bansos BPNT Melalui Aplikasi
Selain menggunakan browser, Anda juga dapat mengecek bansos melalui aplikasi. Berikut langkah-langkah untuk mengecek bansos melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada perangkat Anda.
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Buat Akun Baru” di aplikasi.
- Isi data diri seperti nama pengguna, kata sandi, nomor KK, NIK, dan data sesuai KTP.
- Unggah swafoto bersama KTP dan foto KTP. Setelah data diverifikasi, akun Anda akan diaktifkan.
- Login menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah Anda buat. Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai KTP dan klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos beserta statusnya.
Dengan cara ini, Anda akan segera mengetahui status penerimaan bansos untuk akhir tahun 2024. Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan bansos dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024 diterima NIK KTP dan KK atas nama Anda yang telah terdata oleh pemerintah.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.