NIK KTP dan nama ini terdata untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah atas pencairan Bantuan Sosial subsidi PKH 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

Nama dan NIK KTP Ini Terdata sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Via Subsidi Bantuan Sosial PKH 2024, Cek Rinciannya di Sini!

Senin 28 Okt 2024, 11:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan nama ini berhasil terdata sebagai penerima saldo dana gratis  Rp2.400.000 dari pemerintah melalui subsidi Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. 

Penyaluran dana bantuan sosial untuk subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) yang berhak untuk menerima bantuan senilai Rp2.400.000 adalah masyarakat dengan kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat.

Lansia serta penyandang disabilitas yang NIK KTP dan KK berhasil terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak untuk menerima bantuan dari pemerintah ini.

Bansos PKH 202 adalah salah satu bantuan dengan tujuan untuk  memberikan kesejahteraan masyarakat Indonesia untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan di sektor pendidikan, kesehatan, dan gizi. 

Proses penyaluran dana bansos PKH 2024 bakal diproses melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nantinya dapat dicairkan melalui Bank Himbara seperti (BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI).

Bantuan sosial PKH 2024 diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan, salah satunya wajib terdata di DTKS. Berikut ini syarat lainnya untuk bisa memperoleh bansos PKH dari pemerintah.

Syarat Penerima Program Bansos PKH 2024

  1. Berasal dari keluarga Miskin atau Tidak Mampu
  2. Sudah terdaftar resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  3. Terdaftar dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  4. Telah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melakukan pencairan saldo dana lewat bank himbara, akan diberikan setelah berhasil diverifikasi sebagai KPM.
  5. Tidak termasuk sebagai kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri atau karyawan BUMN/BUMD.

Subsidi bantuan sosial PKH 2024 diberikan berdasarkan dengan kategori keluarga penerima manfaat yang berhak untuk menerima bantuan dengan nominal tertentu. Simak di sini rinciannya!

Rincian Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Penyaluran Bansos PKH 2024 terbagi menjadi empat tahap pada tahun 2024 ini. Simak di bawah ini rinciannya!

Tahap Penyaluran Bansos PKH 2024

Saat ini penyaluran bansos PKH sudah memasuki tahap ketiga untuk pencairan lanjutan untuk KPM yang sudah mendapatkan bantuan di tahap sebelumnya.

Pencairan tahap keempat akan dilakukan pada Oktober hingga akhir Desember 2024 ini.

Untuk menegetahui apakah NIK KTP dan nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Silahkan akses laman Kemensos di Cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisBantuan sosialpkhpemerintah

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor