Waspada ini bahaya penggunaan pinjol ilegal. (pexels/Monstera Production)

EKONOMI

Hindari Jebakan Pinjaman Online Ilegal, Ini Deretan Aplikasi Pinjol yang Aman dan Terpercaya

Senin 28 Okt 2024, 11:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Maraknya pengguna pinjaman online (pinjol) di Indonesia telah menimbulkan banyak kasus di mana pengguna terjebak dalam siklus gali lubang tutup lubang.

Hal ini merupakan praktik tidak sehat dimana seseorang mengambil pinjaman baru untuk membayar pinjaman sebelumnya.

Situasi ini terjadi karena tidak sedikit masyarakat yang berani mengambil pinjaman dana melalui layanan pinjol ilegal yang menawarkan bunga sangat tinggi.

Tentunya ini merugikan nasabah terlabih aplikasi pinjol ilegal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akibatnya, beberapa korban mengalami utang yang membengkak secara tidak masuk akal.

Pengguna pinjaman online perlu waspada terhadap pinjol ilegal yang kerap menawarkan pinjaman dengan proses yang sangat mudah namun memiliki bunga dan denda yang tidak wajar.

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari jebakan pinjol ilegal yang bisa Anda implementasikan sebelum ajukan pinjaman:

Tips Menghindari Jebakan Pinjol Ilegal

1. Pastikan Aplikasi Terdaftar di OJK

Sebelum mengajukan pinjaman dana, Anda perlu periksa apakah aplikasi pinjol yang Anda pilih sudah terdaftar di OJK atau belum. Informasi ini dapat diperoleh di situs resmi OJK.

2. Perhatikan Suku Bunga dan Biaya Tambahan

Pinjol legal memiliki suku bunga yang wajar dan sesuai dengan ketentuan OJK, yaitu maksimal 0,8% per hari. Hindari pinjaman yang menawarkan bunga jauh lebih tinggi dari standar tersebut.

3. Hindari Pinjaman yang Meminta Akses Informasi Pribadi yang Berlebihan

Pinjol yang sah hanya akan meminta informasi yang relevan untuk keperluan verifikasi. Jika aplikasi meminta akses ke informasi yang sensitif, seperti kontak telepon atau galeri foto, lebih baik hindari.

4. Baca Ulasan dan Review Pengguna Lain

Sebelum menggunakan aplikasi pinjol, cari ulasan dari pengguna lain untuk memastikan bahwa aplikasi tersebut tidak memiliki reputasi buruk dalam hal penagihan atau bunga yang tidak transparan.

5. Jangan Terlalu Sering Mengambil Pinjaman Baru untuk Menutup Pinjaman Lama

Siklus gali lubang tutup lubang hanya akan memperburuk kondisi keuangan Anda. Sebaiknya selesaikan pinjaman satu per satu sebelum mengambil pinjaman baru.

Untuk menghindari risiko tersebut, penting bagi masyarakat untuk memilih aplikasi pinjol yang aman dan terdaftar di OJK. Karena aplikasi yang sudah terdaftar lebih bisa dipercaya dan keamanannya terjamin.

Berikut adalah beberapa pilihan aplikasi pinjol legal yang terdaftar di OJK dan dapat dijadikan pilihan jika memerlukan pinjaman mendesak.

Daftar Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar OJK Cepat Cair

1. Akulaku

Akulaku merupakan aplikasi pinjol yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Anda dapat mengajukan pinjaman dengan nominal mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta.

Tenor yang diberikan juga cukup panjang, yaitu pinjaman dapat dibayar dalam jangka waktu 6-12 bulan, memberikan keleluasaan bagi Anda dalam mengelola cicilan.

2. Pinjam Yuk

Aplikasi Pinjam Yuk sudah terdaftar di OJK dan berada di bawah pengawasan OJK, sehingga memberikan rasa aman kepada para nasabahnya.

Kelebihan menajukan pinjaman di aplikasi pinjol ini adalah proses pengajuannya yang cepat sehingga cocok bagi mereka yang membutuhkan dana mendesak.

3. Dana Cepat

Melalui aplikasi pinjol Dana Cepat Anda dapat mengajukan pinjaman dengan nominal Rp2 juta hingga Rp10 juta yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

Pada aplikasi ini tersedia opsi pembayaran yang bisa diangsur 6-12 bulan. Sebagai aplikasi yang terdaftar di OJK, Dana Cepat terjamin keamanannya.

4. Easycash

Aplikasi ini terdaftar di OJK, memastikan bahwa prosedur dan suku bunga yang diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keunggulan aplikasi ini adalah limit pinjaman yang besar dan proses pengajuan yang mudah sehingga cocok bagi pengguna yang membutuhkan dana dalam jumlah besar.

5. Kredit Pintar

Plafon pinjaman melalui aplikasi Kredit Pintar menyediakan pinjaman antara Rp2 juta-Rp 10 juta dengan pilihan pembayaran 6 hingga 12 bulan.

Suku bunga yang ditawarkan juga cukup rendah, mulai dari 0,83% per bulan, sehingga bisa memberikan keuntungan lebih bagi pengguna dalam hal biaya pinjaman.

Aplikasi pinjol ini sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK, sehingga memberikan jaminan legalitas dan keamanan untuk penggunanya.

6. UangMe

Aplikasi pinjol UangMe menawarkan proses pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat dengan nominal pinjaman yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda juga pilihan tenor pembayaran yang beragam.

Sebagai aplikasi yang terdaftar di OJK, Anda tidak perlu khawatir karena proses pengajuan dana akan langsung diawasi oleh OJK.

Demikian informasi terkait cara menghindari aplikasi pinjol ilegal dan beberapa rekomendasi aplikasi pinjaman yang aman dan terdaftar di OJK.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjolpinjaman-onlineAplikasi Pinjolpinjol legalpinjol ilegalAplikasi Pinjaman Online Terdaftar OJKTips Menghindari Jebakan Pinjol Ilegal

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor