POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan saldo dana bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kelompok lansia dan penyandang disabilitas.
Melalui bantuan ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan ekonomi kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang termasuk dalam kategori rentan.
Bansos PKH lansia dan disabilitas mencapai Rp2.400.000 per tahun atau sekitar Rp600.000 yang dicairkan per kuartal (3 bulan sekali).
Jika Anda atau keluarga termasuk lansia dan disabilitas yang kekurangan dalam ekonomi, berikut panduan lengkap untuk mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dapat saldo dana bantuan PKH.
Syarat Penerima Bansos PKH
Program PKH ditujukan untuk masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Adapun syarat spesifik bagi penerima PKH kategori lansia dan disabilitas adalah:
- Lansia: Berusia di atas 60 tahun dan berada dalam kondisi yang memerlukan bantuan
- Disabilitas Berat: Memiliki keterbatasan fisik atau mental yang memerlukan dukungan khusus dalam keseharian
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan yang valid
Pastikan bahwa Anda telah terdaftar di DTKS dan memenuhi kriteria penerima PKH sesuai ketentuan Kemensos. Jika belum terdaftar, Anda dapat mendaftar di kantor kelurahan atau desa setempat untuk dimasukkan dalam DTKS.
Cara Daftar Bansos PKH
- Kunjungi kantor desa/kelurahan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) setia anggota keluarga dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran.
- Berikan dokumen yang Anda bawa dan sampaikan jika Anda ingin mendaftar lansia atau disabilitas ke DTKS untuk terima bansos.
- Setelah mendaftar, data Anda akan diverifikasi oleh pihak desa. Mereka akan memastikan apakah Anda memenuhi syarat masuk ke data penerima bansos.
- Sampaikan kepada mereka kondisi ekonomi Anda yang sebenarnya, agar menjadi bahan pertimbangan.
- Terakhir, Anda perlu bersabar menunggu informasi dari pihak desa, apakah data diterima atau ditolak oleh Dinas Sosial.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda atau keluarga Anda termasuk penerima PKH, lakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau langsung dari situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
- Lakukan pendaftaran dengan memasukkan data yang diperlukan, seperti alamat, nama penerima, dan NIK KTP
- Lakukan proses verifikasi wajah
- Masuk ke menu cek bansos, dan isi data sesuai dokumen resmi lansia atau penyandang disabilitas
Apabila sudah masuk ke dalam daftar penerima bansos PKH, nama lansia atau penyandang disabilitas serta detail pencairan akan muncul.
2. Melalui Situs Cek Bansos
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui hp atau laptop
- Isi data alamat lengkap sesuai domisili
- Isi juga nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang tertera
- Klik tombol 'cari data'
Nama lansia dan disabilitas akan tertampil jika sudah terdata di DTKS, namun apabila belum, pada halaman pencarian akan muncul keterangan 'nama KPM tidak ditemukan'.
Bantuan sosial PKH untuk lansia dan penyandang disabilitas merupakan program yang sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan.
Pastikan Anda mengikuti panduan di atas untuk mendaftar dan mengecek status penerima saldo dana bantuan PKH dengan mudah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.